TLii | RUTAN KLS 1 TANJUNGGUSTA MEDAN
09/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar Apel Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, Jumat (08/05/2026).



Apel ikrar bersama ini menjadi bentuk komitmen seluruh jajaran Rutan Kelas I Medan dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh petugas mengikuti pembacaan ikrar dengan penuh khidmat sebagai simbol keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap sejumlah petugas dan warga binaan sebagai upaya deteksi dini serta bentuk pengawasan internal dalam menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemasyarakatan yang semakin pasti berdampak bagi masyarakat, Tegasnya.
#RutanMedan #Pemasyarakatan #Rutan1Medan #RutanKelas1Medan #Ditjenpas #Kemenimipas #ImipasSetahunBergerakBerdampak
RAGUSTA BERSERI
Bersih, Sehat, Rapi dan Indah
(***)



























