TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
11/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 11 Mei 2026 PT PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara terus memperkuat standar keselamatan dan keandalan operasional perjalanan kereta api dengan memastikan sebanyak 1.578 petugas operasional telah memiliki sertifikat kompetensi resmi.

Langkah ini merupakan implementasi nyata amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 119 yang mewajibkan setiap personel perkeretaapian memiliki sertifikat kecakapan sebagai syarat utama dalam menjalankan tugas.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dari upaya mitigasi risiko kecelakaan yang dilakukan perusahaan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Kepemilikan sertifikat ini membuktikan bahwa setiap petugas memiliki kompetensi yang valid sesuai bidang tugasnya. Dengan demikian, personel dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bertanggung jawab demi menjamin keselamatan operasional kereta api,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, sertifikasi tersebut mencakup seluruh lini vital operasional, mulai dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), hingga petugas perawatan prasarana yang bertanggung jawab atas keandalan jalan rel dan sistem persinyalan. Selain itu, teknisi sarana juga diwajibkan memiliki sertifikasi guna memastikan seluruh rangkaian kereta api laik operasi sebelum digunakan.
Dari total 1.578 petugas tersertifikasi tersebut, sebanyak 355 personel merupakan Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang bertugas mengawal 107 perlintasan sebidang di wilayah Divre I Sumatera Utara.
“Keberadaan PJL bersertifikat sangat krusial karena titik perlintasan memiliki risiko kecelakaan tinggi, sehingga dibutuhkan personel dengan kewaspadaan dan kecakapan teknis yang telah teruji oleh regulator,” tambahnya.
Sebagai bagian dari pengendalian mutu SDM, KAI juga menerapkan mekanisme pembaruan sertifikasi secara berkala setiap empat hingga lima tahun. Evaluasi ulang ini bertujuan menyegarkan pemahaman teknis para petugas sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi perkeretaapian terbaru.
Di tengah meningkatnya mobilitas penumpang dan barang di Sumatera Utara, faktor sumber daya manusia tetap menjadi pilar utama dalam menjaga keselamatan dan kelancaran operasional kereta api.
“Kami menegaskan bahwa keselamatan adalah aspek yang tidak dapat ditawar. Investasi pada pengembangan SDM melalui sertifikasi resmi menjadi misi utama perusahaan dalam menyediakan transportasi massal yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami memastikan operasional kereta api di tanah Deli ditangani oleh tenaga profesional yang kompeten dan tersertifikasi,” pungkas Anwar, Ungkapnya.
(***)



























