Anwar Yuli Prastyo: Sertifikat Kecakapan Bukti Petugas KAI Jalankan Tugas Profesional Dan Aman

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 22:52 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

11/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 11 Mei 2026 PT PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara terus memperkuat standar keselamatan dan keandalan operasional perjalanan kereta api dengan memastikan sebanyak 1.578 petugas operasional telah memiliki sertifikat kompetensi resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan implementasi nyata amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 119 yang mewajibkan setiap personel perkeretaapian memiliki sertifikat kecakapan sebagai syarat utama dalam menjalankan tugas.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dari upaya mitigasi risiko kecelakaan yang dilakukan perusahaan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Kepemilikan sertifikat ini membuktikan bahwa setiap petugas memiliki kompetensi yang valid sesuai bidang tugasnya. Dengan demikian, personel dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bertanggung jawab demi menjamin keselamatan operasional kereta api,” ujar Anwar.

Ia menjelaskan, sertifikasi tersebut mencakup seluruh lini vital operasional, mulai dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), hingga petugas perawatan prasarana yang bertanggung jawab atas keandalan jalan rel dan sistem persinyalan. Selain itu, teknisi sarana juga diwajibkan memiliki sertifikasi guna memastikan seluruh rangkaian kereta api laik operasi sebelum digunakan.

Dari total 1.578 petugas tersertifikasi tersebut, sebanyak 355 personel merupakan Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang bertugas mengawal 107 perlintasan sebidang di wilayah Divre I Sumatera Utara.

“Keberadaan PJL bersertifikat sangat krusial karena titik perlintasan memiliki risiko kecelakaan tinggi, sehingga dibutuhkan personel dengan kewaspadaan dan kecakapan teknis yang telah teruji oleh regulator,” tambahnya.

Sebagai bagian dari pengendalian mutu SDM, KAI juga menerapkan mekanisme pembaruan sertifikasi secara berkala setiap empat hingga lima tahun. Evaluasi ulang ini bertujuan menyegarkan pemahaman teknis para petugas sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi perkeretaapian terbaru.

Di tengah meningkatnya mobilitas penumpang dan barang di Sumatera Utara, faktor sumber daya manusia tetap menjadi pilar utama dalam menjaga keselamatan dan kelancaran operasional kereta api.

“Kami menegaskan bahwa keselamatan adalah aspek yang tidak dapat ditawar. Investasi pada pengembangan SDM melalui sertifikasi resmi menjadi misi utama perusahaan dalam menyediakan transportasi massal yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami memastikan operasional kereta api di tanah Deli ditangani oleh tenaga profesional yang kompeten dan tersertifikasi,” pungkas Anwar, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan
Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group
BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas
Hadirkan Rasa Aman, Sinergi Aparat Perkuat Pengamanan Lapas Padangsidimpuan
Wujud Kepedulian Sesama, Lapas Padangsidimpuan Salurkan 50 Paket Sembako ke Panti Asuhan Maimun
Dukung Asta Cita & 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Narkotika Langkat Budidaya Hortikultura
Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa
Perkuat Implementasi Smart Zero Waste, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gandeng Unimed Tingkatkan Kompetensi Pegawai

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:20 WIB

268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Dinilai Positif, Kepolisian Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:01 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Hujan Deras Rendam Sejumlah Titik di Langsa, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:39 WIB

Polda Aceh–PLN UID Aceh Perkuat Sinergi Demi Layanan Listrik Andal dan Keamanan Terjaga

Berita Terbaru