Viral di Medsos, Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Pencurian Material Bangunan dan Elektronik

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:42 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI

15/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Labuhan Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial terkait hilangnya sejumlah material bangunan dan barang elektronik di Jalan Veteran Pasar IX Gang Musholla, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A (27), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/479/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026.

“Setelah menerima laporan korban, personel langsung melakukan penyelidikan, olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar AKBP Rosef Efendi, Kamis (14/5/2026).

Korban berinisial A.M. (22), seorang mahasiswa yang berdomisili di Labuhan Deli, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga berupa empat unit jerjak besi, 25 lembar seng ukuran 6 hingga 8 kaki, mesin cuci merek Sharp, tempat tidur bertingkat, mesin air merek Sanyo, pintu besi, dua televisi tabung merek TCL, dua speaker aktif, satu amplifier, 1.500 batu bata, delapan batang kayu ukuran 3×4 meter, wastafel hingga instalasi listrik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku, yakni A yang telah berhasil diamankan serta dua pelaku lainnya berinisial IA dan F yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan terhadap tersangka A dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Veteran Raya Gang Melur, Dusun VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Dr Hamzar Nodi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengambil sebagian barang berupa batu bata dan membawanya ke rumah salah satu rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas AKBP Rosef Efendi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah palu dan dua buah batu bata.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat di media sosial.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut bersama jajaran terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas para pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan kls I Labuhan Deli Gelar Ibadah Kerohanian Untuk Perkuat Iman Dan Mental WBP
Kapolsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek dan Evakuasi Warga Diduga ODGJ Tergeletak Lemas di Jalan Parapat KM 6
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Jalan Tanjung Tongah
Kasat Reskrim Polres pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo: Mengungkap Perampokan Bersama Tim Jatanras Polda Sumut, Angkot Morina 81 Direncanakan, 2 Tersangka Ditangkap di Samosir Dan Jambi
Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos
Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Kesehatan Dan Pengobatan untuk WBP
Kepala Bapas Kls I Medan Kriston Napitupulu Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus Dari Kepala Bapas Kelas I Medan untuk Umat Kristiani
Polsek Medan Labuhan Tangkap Residivis Curanmor Di Medan Marelan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:26 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Senin, 11 Mei 2026 - 19:31 WIB

Prestasi Membanggakan, JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 10:23 WIB

Dewan Pandekar Atjeh Serukan Penyelamatan Budaya Lokal: “Jangan Sampai Peradaban Aceh Tenggelam oleh Budaya Luar”

Senin, 11 Mei 2026 - 09:07 WIB

Penerimaan Taruna-Taruni Akpol di Polda Aceh Masuki Tahap Tes CAT Akademik

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:54 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Ketua Bhayangkari Dipeusijuk Jelang Haji, Forkopimda Beri Doa dan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:08 WIB

Wabup Pidie Jaya Finalisasi Usulan Program ke Pusat, Tekankan Dampak Ekonomi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras

Berita Terbaru