Viral di Medsos, Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Pencurian Material Bangunan dan Elektronik

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:42 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI

15/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Labuhan Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial terkait hilangnya sejumlah material bangunan dan barang elektronik di Jalan Veteran Pasar IX Gang Musholla, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A (27), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/479/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026.

“Setelah menerima laporan korban, personel langsung melakukan penyelidikan, olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar AKBP Rosef Efendi, Kamis (14/5/2026).

Korban berinisial A.M. (22), seorang mahasiswa yang berdomisili di Labuhan Deli, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga berupa empat unit jerjak besi, 25 lembar seng ukuran 6 hingga 8 kaki, mesin cuci merek Sharp, tempat tidur bertingkat, mesin air merek Sanyo, pintu besi, dua televisi tabung merek TCL, dua speaker aktif, satu amplifier, 1.500 batu bata, delapan batang kayu ukuran 3×4 meter, wastafel hingga instalasi listrik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku, yakni A yang telah berhasil diamankan serta dua pelaku lainnya berinisial IA dan F yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan terhadap tersangka A dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Veteran Raya Gang Melur, Dusun VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Dr Hamzar Nodi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengambil sebagian barang berupa batu bata dan membawanya ke rumah salah satu rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas AKBP Rosef Efendi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah palu dan dua buah batu bata.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat di media sosial.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut bersama jajaran terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas para pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan
Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group
BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Hadirkan Rasa Aman, Sinergi Aparat Perkuat Pengamanan Lapas Padangsidimpuan
Wujud Kepedulian Sesama, Lapas Padangsidimpuan Salurkan 50 Paket Sembako ke Panti Asuhan Maimun
Dukung Asta Cita & 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Narkotika Langkat Budidaya Hortikultura
Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:20 WIB

268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Dinilai Positif, Kepolisian Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:01 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Hujan Deras Rendam Sejumlah Titik di Langsa, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:39 WIB

Polda Aceh–PLN UID Aceh Perkuat Sinergi Demi Layanan Listrik Andal dan Keamanan Terjaga

Berita Terbaru