TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI
15/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Labuhan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dengan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

Seorang pria berinisial H alias Heri Bagong (43), yang diketahui merupakan residivis kambuhan, berhasil diamankan petugas pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026 sekira pukul 01.10 WIB di kawasan Medan Marelan.
Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso Gang Sekato 16, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
“Pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi dan minim penerangan.
Saat melihat sepeda motor korban tidak terkunci stang, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut dengan cara didorong sejauh kurang lebih 100 meter ke arah rel kereta api untuk menghindari kecurigaan warga,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci T dan satu buah kunci pas beserta perlengkapan lainnya yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian melalui seorang perantara berinisial K di kawasan Mabar dengan harga Rp800 ribu. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Berdasarkan catatan kepolisian, Heri Bagong merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat tindak pidana. Pada tahun 2013, ia pernah menjalani hukuman tiga tahun penjara dalam kasus pencurian mobil. Selanjutnya pada tahun 2019, tersangka kembali divonis tiga tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.
Polsek Medan Labuhan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” tutup pihak kepolisian, Tegasnya.
(***)



























