Proyek Instalasi Pengelolaan Air Di Labuhanbatu Tak Kunjung Selesai, DPP GARANSI Sebut Adanya Dugaan Korupsi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:51 WIB

20431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SUMUT – MEDAN, Massa aksi dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) melaksanakan unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, dan Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara. Aksi terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek IPA Kap.50 L/Det dan Jaringan Perpipaan Spam Ikk Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, yang sampai hari ini tidak selesai pengerjaannya.

“Proyek yang menghabiskan anggaran Rp. 60.066.026.000 sampai sekarang tidak kunjung selesai. Padahal sudah lebih dari batas waktu yang sudah ditentukan selama 600 hari kalender terhitung sejak tanggal 15 Nopember 2021. Kami menduga adanya konspirasi, korupsi yang sistemik dan terencana yang merugikan negara milyaran rupiah,” ucap Sukri Soleh Sitorus ketua umum DPP GARANSI, Selasa 5 Desember 2023.

Kami meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara membentuk tim khusus, membongkar dugaan korupsi di BPPW Sumut, kami menilai mulai dari perencanaan hingga pengerjaan proyek IPA tersebut bermasalah. Hal tersebut sangat jelas, sampai hari pekerjaan tidak selesai padahal sudah lebih dari batas waktu pengerjaan. Papar Sukri Sitorus.

Pantauan dilapangan, titik aksi pertama di depan Mapolda Sumut dengan membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek IPA Kap.50 L/Det dan Jaringan Perpipaan Spam Ikk Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Pagu anggaran senilai Rp. 60.066.026.000, Nomor Kontrak: HK.02.03/PPK-AM/WIL1-SU/13 tanggal 15 Nopember 2021 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 600 hari Kalender. Selain itu, massa aksi menilai proyek tersebut ‘gagal’.

Tak lama menunggu. Massa aksi ditanggapi oleh perwakilan Polda Sumut, Kasiaga SPKT. AKP R Simamora, berjanji akan menyampaikan tuntutan DPP GARANSI kepada bapak Kopolda Sumut. “Selamat siang. Terimakasih atas orasinya yang tertib dan lancar, Kami yang piket di SPKT, Aspirasinya akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda pimpinan kami. Silahkan terus di pantau ada perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, anda sebagai rekan-rekan kami sebagai pengawas tentunya ikut membantu kami,” ucap AKP R Simamora menanggapi aspirasi.

Baca Juga :  PASTIKAN WARTELSUSPAS BERJALAN DENGAN BAIK DAN AMAN, KALAPAS MELAKUKAN KONTROL KE Wartel SUS LAPAS PANCUR BATU

Kemudian massa aksi beranjak mendatangi kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, dengan menyampaikan tuntutan.

1. Meminta dan mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan IPA KAP.50 L/ DET DAN JARINGAN PERPIPAAN SPAM IKK BILAH HILIR KAB LABUHANBATU. Yang dikerjakan oleh PT. Citra Prasasti Konsorindo, dengan nilai Rp. 60.066.026.000 (Enam Puluh Miliar Enam Puluh Enam Juta Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) sesuai dengan nomor kontrak: HK.02.03/PPK-AM/WIL1-SU/13 bersumber dari ABPN T.A. 2021. Fakta dilapangan diduga mutu pekerjaan tidak sesuai dengan ilmu keteknikan terkesan asal jadi dan tidak tepat waktu dalam pengerjaan.

2. Meminta dan mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk tim khusus turun kelapangan, melakukan audit, kami menyakini apa bila bapak melakukan pemeriksaan yang mendalam maka akan ditemukan kecurangan dan mark-up dalam pengerjaan proyek IPA KAP.50 L/ DET DAN JARINGAN PERPIPAAN SPAM IKK BILAH HILIR KAB LABUHANBATU.

3. Meminta dan mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa seluruh instansi yang terlibat, terkhusus Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Syafriel Tansier, Satker, PPK, PPTK, dan pemenang tender PT. Citra Prasasti Konsorindo, diduga kuat dari proses lelang sampai pengerjaan secara bersama-sama melakukan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.

4. Meminta kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Syafriel Tansier, untuk mundur dari jabatannya, dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan, dan diduga kuat proyek IPA di Labuhanbatu tersebut gagal dan hanya dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, fakta dilapangan masih banyak lagi jaringan perpipaan yang belum dipasang di lingkungan Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan tidak tepat waktu alias sudah melebihi batas waktu pengerjaann yang sudah ditentukan selama 600 hari kalender.

Baca Juga :  Personel Satlantas Polrestabes Medan Laksanakan Patroli Pagi, Cegah Kemacetan dan Kejahatan Jalanan

5. Meminta kepada Menteri PUPR Basuki Hadimulyono untuk mengevaluasi dan mencopot kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Syafriel Tansier beserta Satuan kerja (Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga kuat secara bersama-sama dalam melakukan persekongkolan jahat pada proyek IPA KAP.50 L/ DET DAN JARINGAN PERPIPAAN SPAM IKK BILAH HILIR KAB LABUHANBATU terindikasi negera dirugikan Miliaran rupiah.

6. Usut tuntas kejanggalan proses lelang proyek IPA KAP.50 L/ DET DAN JARINGAN PERPIPAAN SPAM IKK BILAH HILIR KAB LABUHANBATU, diduga kuat yang dimenangkan adalah perusaan titipan disinyalir demi untuk memuluskan konspirasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sistemik dan terencana.

7. Usut tuntas kejanggalan pemindahan lokasi proyek, dialihkan dari lahan hibah PT HSJ, kelokasi tanah masyarakat. Anehnya, pemilik tanah tidak menerima sepotong surat apapun sebagaimana proses jual beli tanah pada umumnya. Kami menduga kuat Pemkab tidak membuat dokumen kajian peruntukan atas tanah maupun kajian apperesial atas pembelian lahan yang mendadak untuk kegiatan proyek tersebut.

Sempat terjadi adu mulut antara pihak pengunjuk rasa dengan perwakilan BPPW Sumut Bapak Haikal bagian penyelesaian sengketa informasi publik. Massa aksi kecewa dengan tidak hadirnya kepala BPPW Sumut Bapak Syafriel Tansier di hapan mereka.

Sebelum membubarkan diri. Massa aksi berjanji akan terus melakukan unjukrasa dan mengkawal kasus ini sampai tuntas. (Red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:10 WIB

Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!