TLii | Sumut | Toba – Anggaran negara dikelola dengan uang rakyat. Pekerjaan publik dikerjakan untuk kepentingan rakyat. Maka, ketika rakyat melalui perantara awak media ingin mengetahui bagaimana pekerjaan itu berjalan, jawaban yang seharusnya diberikan adalah penjelasan yang terbuka dan jujur — bukan keengganan untuk ditemui atau dihubungi.
Faktanya hingga saat ini, ketika dikonfirmasi di Kantor PUTR Toba, pada hari Jumat (30/10/2026) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pengairan Dinas PUTR Kabupaten Toba sulit dijumpai dan dihubungi melalui alat telekomunikasi. Padahal tim media memiliki sejumlah temuan di lapangan yang memerlukan penjelasan resmi, antara lain:
Progres pekerjaan belum sesuai rencana,Kualitas pembangunan dipertanyakan warga, Metode pengerjaan dan sumber material memerlukan klarifikasi
Alih-alih mendapatkan penjelasan, awak media justru menemui jalan buntu.
1. Mengapa menghindar jika tidak ada yang salah?
Jika pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, anggaran digunakan dengan benar, dan pengawasan berjalan sebagaimana mestinya — seharusnya penjelasan justru dengan sukarela disampaikan kepada publik. Mengapa sebaliknya, sulit dijangkau?
2. Siapa yang menjamin pekerjaan berkualitas jika pengawas tidak dapat dimintai pertanggungjawaban?
PPK adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek. Jika pihak yang berwenang sulit dihubungi saat ada pertanyaan warga, bagaimana masyarakat dapat yakin bahwa pengawasan di lapangan berjalan dengan ketat dan jujur ?
3. Apakah ada kepentingan yang dilindungi?
Kesulitan mendapatkan konfirmasi memunculkan dugaan wajar: apakah ketidakterbukaan ini berkaitan dengan temuan di lapangan yang memang perlu ditelusuri lebih dalam? Publik berhak bertanya.
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga eksekutif. Menghindar bukanlah jawaban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kami mengundang PPK Bidang Pengairan maupun pimpinan Dinas PUTR Kabupaten Toba untuk hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka. Semakin lama penjelasan ditunda, semakin dalam keraguan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Toba.
“Uang rakyat adalah amanah. Transparansi bukanlah pilihan — ia adalah kewajiban.”
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Kami tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan tanggapan.
(Tanda)

































