Polres Langsa Bekuk Spesialis Pencurian Sepmor Dan Penadah

Zul

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 12:35 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan berikut barang bukti hasil curian kini diamankan di Polres Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dua Spesialis Pencurian Sepeda Motor yang sering beraksi di Kota Langsa berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Langsa pada tempat dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan, Kapolres Langsa, Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad didampingi KBO Reskrim Ipda Sugiarto, Kasi Humas Iptu Tri Mulyono dan Kanit Jatanras, Aiptu Ridwan WG, saat menggelar konferensi pers, Rabu (17/04/2024).

Dijelaskannya, bahwa kedua pelaku yakni KUS (43), sebagai pencuri dan DR (42) sebagai penadah, keduanya warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Pengungkapan itu berdasarkan beberapa laporan polisi dan kemudian anggota melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku KUS berhasil diringkus pada Minggu, 3 Maret 2024, sekira pukul 19.45 WIB dipinggir Jalan Gampong (Desa) Jawa, Kecamatan Langsa Kota”, urai Kasat.

Saat ditangkap pelaku sedang memantau keadaan sekitar untuk melakukan aksi pencurian. Petugas juga turut mengamankan barang bukti satu buah kunci T.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa telah melakukan pencurian di Kota Langsa sebanyak tujuh kali dan menjual barang curiannya kepada tersangka DR di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbau, Kabupaten Deli Serdang.

Dari pengakuan KUS itu, anggota Sat Reskrim Polres Langsa pada Senin, 4 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka DR berikut barang bukti berupa satu unit sepeda.motor Vario BL 4371.

Tersangka KUS melakukan aksinya dengan menggunakan cara dan metode yang sama yaitu dengan pergi dari rumahnya menggunakan transportasi umum menuju Kota Langsa, lalu di Kota Langsa tersangka KUS melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat parkir dan melakukan aksinya dengan cara membobol kunci kontak sepmor milik korban dengan menggunakan kunci T yang sebelumnya telah disiapkan oleh tersangka.

Selanjutnya, setelah berhasil melakukan aksinya, tersangka membawa sepmor curian tersebut dari Kota Langsa menuju Desa Sei Mencirim dan menjualnya kepada tersangka DR dengan harga yang berbeda-beda.

“Pada saat akan melakukan pencurian kembali di Kota Langsa, tersangka KUS berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Langsa,” demikian Kasat Reskrim Polres Langsa.

Berita Terkait

TMMD 128 Kodim 0104/Atim : Menghidupkan Kembali Asa di Pelosok Negeri
Car Free Day Pemerintah Kota Langsa Sekaligus Peringatan May Day 2026
Damkar BPBD Aceh Besar Evakuasi Ular Piton Dari Bawah Lantai Beton
LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat
LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif
PKS Aceh Gelar FGD, Dorong Kemandirian Pangan, Ekonomi, dan Energi
PTPN IV Regional VI Dukung CFD Langsa dan Semarakkan May Day 2026
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Berita Terbaru