Buntut Penutupan Tambang Pasir Laut, Warga Baku Hantam dengan Pihak Penambang

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 22:47 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentrok warga dengan pihak penambang pasir laut. (Foto : TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Bentrok warga dengan pihak penambang pasir laut. (Foto : TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Lebak – Buntut dari penutupan paksa terhadap penambang pasir laut yang berlokasi di pesisir Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, warga Kabupaten Lebak terlibat baku hantam dengan pihak pertambangan pada Rabu 24 April 2024.

Warga bernama Gusriyan mengatakan, awal kejadian bermula saat warga memantau aktivitas penambangan pasir laut di pesisir Pantai Pulomanuk yang diduga tidak memiliki izin.

“Saat kami meminta menunjukkan izin, para penambang malah ngotot sehingga memancing kemarahan dan terjadilah keributan,” kata Gusriyan saat dihubungi, Kamis (25/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak menghendaki keributan. Namun, karena mendapat penyerangan dan dihadang oleh oknum terjadilah keributan tersebut.

“Kami hanya membela diri, mereka (beking penambang pasir) yang mulai menyerang maka kami pun melawannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, padahal pihaknya hanya meminta agar para penambang menunjukkan izin resmi dari pemerintah setempat.

“Saya sendiri sebagai warga di sini, menyayangkan dan miris dengan adanya aksi penambangan ilegal tersebut, karena dampaknya bisa merusak ekosistem pesisir pantai,” ucapnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Bayah Bripka Engkus membenarkan, kejadian bentroknya warga dengan para penambang pasir laut di Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah.

“Benar, sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Lebak, dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak Polres,” kata Engkus.

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Apresiasi Pencabutan Pergub JKA: Bukti Pemerintah Mendengar Aspirasi Rakyat
Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa Akhirnya Didengar
SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga
Tim Rumah Zakat Sambangi Putri Raisa Aceh Besar Penderita Tumor Kaki, Berikan Bantuan Kesehatan dan Harapan Baru
BKKBN Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh Bahas Pembaruan MoU dan Integrasi Data Catin
PKS Aceh Tanam Padi Perdana Musim Gadu di Aceh Besar, Dorong Kesejahteraan Petani
“Ketua YARA Aceh Timur Soroti Bahaya Opini Tanpa Bukti”
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru