549 P3K Kota Langsa Diambil Sumpah Dan Terima SK Pengangkatan

Zul

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 09:58 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengambilan Sumpah Dan Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 di Halaman Pendopo Walikota Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengambil sumpah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 dan menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 di Halaman Pendopo Walikota Langsa, Jum’at (26/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 yang dimaksud adalah sebanyak 549 orang dan telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Pengangkatan PPPK yang berjumlah 549 orang ini dengan rincian formasi, PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 203 orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan berjumlah 321 orang, Jabatan Fungsional Teknis berjumlah 25 orang.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Langsa, Para Kepala Perangkat Daerah, dan segenap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beserta Tamu Undangan lainnya.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten III Pemko Langsa Junaidi, SKM, M.Kes, mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK yang sekarang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Sampai dengan saat ini profesi sebagai ASN masih banyak peminat dan walaupun mendapat sorotan negatif, namun tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.

Disamping itu saya juga mengingatkan kepada saudara-saudara agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan, terutama untuk mendukung program dan kegiatan pada Pemerintah Kota Langsa”, papar Junaidi.

Setelah menandatangani Surat Perjanjian Kerja diatas Materai dengan Rencana masa Perjanjian Kerja selama 5 Tahun, Saudara harus mempedomani dan mematuhi isi dari Perjanjian Kerja tersebut agar Perjanjian Kerja selanjutnya dapat diperpanjang.

“Maka saudara harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa untuk perpanjangan Perjanjian Kerja selanjutnya”, tutup Junaidi.

Berita Terkait

Cabut Nomor Urut, Tiga Cage Sidorejo Siap Rebut Kepercayaan Masyarakat
Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat
Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru