Sat Narkoba Polres Simalungun Terus Gencar Berantas Peredaran Narkoba

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:54 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN| Simalungun – Polres Simalungun melalui Unit I Sat Narkoba berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba pada hari Selasa, 4 Juni 2024 dan Kamis, 6 Juni 2024 di dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Selasa, 4 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Karyawan Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba mengatakan, “Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah kosong di perumahan tersebut ditindaklanjuti oleh personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I, IPDA Sugeng Suratman. Petugas yang didampingi perangkat desa melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Sugianto, 40 tahun, warga Mangkai, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Dari tersangka, disita barang bukti berupa 1,51 gram sabu, alat hisap sabu, dan sebuah handphone android merk Oppo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, hasil interogasi mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan dari Sugianto diperoleh dari seorang laki-laki bernama Basir di perkebunan PTPN IV, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, “jelas AKP Irvan

“Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Basir Lesmana alias Opung, 63 tahun, warga Mangkai, Dusun Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, di perkebunan sawit PTPN IV, Kecamatan bosar maligas, Kabupaten Simalungun.

Dari Basir, petugas menyita barang bukti berupa 17,75 gram sabu, timbangan digital, uang tunai Rp. 300.000, dan beberapa perangkat komunikasi serta alat pengemasan narkoba. Interogasi lebih lanjut terhadap Basir mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan darinya adalah miliknya untuk dijual kembali, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Molen di daerah Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Molen, namun tidak berhasil menemukan tersangka yang diduga sudah mengetahui adanya penangkapan, “ujar AKP Irvan

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut adalah pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan proses hukum ke jaksa penuntut umum.

AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan bahwa penangkapan dua tersangka tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar AKP Irvan.

Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun kini tengah mendalami informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Molen, yang diduga sebagai pemasok utama narkotika jenis sabu kepada Basir. “Kami menduga Molen merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Oleh karena itu, tim kami sedang bekerja keras untuk melacak dan menangkap tersangka tersebut serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tambahnya.

Pihak Polres Simalungun juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam penangkapan tersangka. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Kerjasama ini sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” kata AKP Irvan.

Selain itu, Kasat Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tetap proaktif dan peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Irvan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius Polres Simalungun. “Kami akan memastikan bahwa semua proses penyidikan dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup AKP Irvan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya serta memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan intensitas patroli dan razia di titik-titik yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran narkoba.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Resmi Dimulai, 2026: Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali Peserta Magang Nasional Kemnaker

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kompak dan Ceria, Lapas Perempuan Pekanbaru Ramaikan Fun Walk HUT Kemerdekaan di Rutan Pekanbaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Kebakaran Hanguskan 96 Rumah di Jeget Ayu Aceh Tengah, 243 Warga Mengungsi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Bantuan Wapres Hadir untuk Meunasah Al-Muqakin, Harapan Baru bagi Warga Kendawi di Kabupaten Gayo Lues

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Pidie Jaya Verifikasi 298 Peserta Pelatihan Kerja 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir

Berita Terbaru