Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sudah Inkracht

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 07:37 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari, Jl. Sutomo Kecamatan Siantar Barat, Selasa (11/6/2024) siang pukul 13.30 Wib.

Dalam kata sambutannya Kapolres mengatakan jika pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah incracht merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas segala bentuk kejahatan khususnya di Wilayah hukum Kota Siantar.

“Sinergi dan kolaborasi lembaga terkait harus tetapterjalin dengan baik untuk penegakan hukum di Kota Pematangsiantar” Kata AKBP Yogen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Siantar, Jurist P. Sitepu SH, MH mengapresiasi kinerja dan sinergitas aparat penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas, BNN dan Instansi terkait lainnya yang mempunyai tujuan yang sama. Menegakkan aturan hukum sesuai undang undang, agar situasi dan kondusif Kota Siantar tetap terjaga.

“Ini merupakan kerja sama yang baik antara Kejaksaan dengan Polres siantar, Pengadilan Negeri (PN), Kantor Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, BNNK dan instansi terkait lainnya termasuk masyarakat,” kata Jurist.

Sambungnya, pemusnahan barang bukti dan hukuman yang diberikan diharapkan dapat menjadi efek jera bagi si pelaku. Sehingga tidak mengulangi perbuatannya dan gangguan kamtibmas bisa diminimalisir.

“Dengan pemusnahan barang bukti dan sanksi hukuman bisa menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi” Ucap Kajari.

Sebelumnya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Belman Tindaon SH dalam laporannya menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi 46 kasus perkara narkotika, 6 kasus perkara OHARDA (orang dan harta benda), 7 kasus Kamtibum (Keamanan dan ketertiban umum) dan 1 kasus perkara Pidsus terkait cukai.

Untuk perkara narkotika sebanyak 401,74 gram jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender dicampur bayclin, 3.336,8 jenis ganja dan rokok Ilegal sebanyak 97.660 batang dimusnahkan dengan cara dibakar, serta puluhan Handphone (HP) dan senjata tajam (Sajam) dengan cara dicincang menggunakan gerenda potong.

“Terima kasih kepada semua pihak terkait yang sudah bersama sama dalam penegak hukum di Kota Siantar,” Pungkas Belman Sitindaon.

Pemusahan itu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Jurist P. Sitepu SH, MH bersama Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, Walikota Siantar diwakili Sekretaris Daerah (Sakda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kalapas Kelas IIA Siantar MP Jaya Saragih, Kepala BNN Kota Siantar Drs. Tuangkus Harianja, Ketua PN Siantar Rinto Leoni SH, MH, Kepala Bea Cukai dan Dandim 0207/ Simalungun diwakili Kapt Inf. S Sipayung.

Kemudian dihadiri Kasat Narkoba Polres Siantar AKP JH Pasaribu SH, MH, Kasubbag Bin Heryanto Siagian SH, MH, Para Kasi, Jaksa Fungsional dan pegawai Kejari Siantar.

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli
Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:18 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:35 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas

Berita Terbaru