Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun 2023

Zul

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:25 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Langsa salam komando bersama Wakil Ketua DPRK dihadapan Ketua DPRK Langsa seusai Rapat Paripurna (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Walikota Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023 kepada DPRK Langsa di Ruang Paripurna setempat, Rabu (26/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pada Rapat Paripurna Ketua, Wakil Ketua beserta Anggota DPRK Langsa, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa, Rekan Media, LSM, Mahasiswa dan Undangan lainnya.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd, yang diwakili Sekda Ir. Said Mahdum Majid dalam laporannya menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Ikhtisar Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Selesai disusun, sesuai dengan surat Kemendagri RI, Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Nomor: 900.1.15.1/7796/keuda Tanggal: 30 April 2024 perihal Penyusunan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Maka dengan ini kami menyampaikan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa TA 2023 kepada DPRK Langsa untuk dipelajari dan dikoreksi bersama dengan pihak Pemerintah Kota Langsa, jelas Sekda.

Sebelum penyampaian Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa, BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh telah melakukan audit interim selama 20 hari dan dari hasil audit tersebut, BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh telah memberikan opini terhadap Laporan Keuangan Kota Langsa Tahun Anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Langsa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024.

“Tahun ini merupakan kali ke-11 (sebelas) Pemerintah Kota Langsa mendapatkan opini WTP berturut-turut mulai Tahun Anggaran 2013 sampai dengan Tahun Anggaran 2023 dan merupakan hasil kerja keras kita semua. Semoga pada tahun-tahun berikutnya kita dapat mempertahankan opini tersebut”, ungkapnya.

Beasar harapapan sambung Said Mahdum Majid, untuk kedepannya penyusunan Laporan Keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK yang tepat waktu ini dapat terus dipertahankan dan kepada pejabat penatausahaan keuangan seluruh OPD hendaknya menjalankan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab dan membekali diri dengan pengetahuan yang terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tersebut.

Kemudian, Sekda merincikan Realisasi Pendapatan Daerah dari target yang telah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2023 beserta dengan realisasi belanja daerah tersebut. Kepada seluruh kepala OPD, Sekda berharap untuk selalu bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Lakukan fungsi manajemen pada setiap kegiatan agar kegiatan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan langsung dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Langsa”, tutup Sekda Kota Langsa.

Berita Terkait

Walikota Langsa Sidak Pasar Usai HLM TPID dan TP2DD, Pastikan Stabilitas Harga
Tingkatkan Kerja Sama Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Sambangi Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim
Bapas Kls I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Periode Maret -Juni 2026
Kasat Narkoba AKP A.R. Riza: Polres Pelabuhan Belawan Komit Berantas Narkoba, Pengedar Di Mabar Hilir Ditangkap
Latihan Baris-Berbaris Hingga Penguatan Mental, Bapas Palangka Raya Komit Cetak Pegawai Profesional
Forum Humas Pelindo Regional 1 2026: PT PPK Tegaskan Komunikasi Efektif Pilar Utama Citra Perusahaan
Aceh Utara Gaspol Digitalisasi, Ayah Wa Gandeng Komdigi Perkuat Layanan Publik
Sambut HANI 2026, Kepala BNNP Aceh Anjangsana ke Tokoh Pelopor Pendiri Badan Narkotika Provinsi di Aceh

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:12 WIB

Bapas Kls I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Periode Maret -Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasat Narkoba AKP A.R. Riza: Polres Pelabuhan Belawan Komit Berantas Narkoba, Pengedar Di Mabar Hilir Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Arahan Dirjenpas, Siap Akselerasi Kinerja dan Penguatan SDP

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Berita Terbaru