Penangkapan Dua Pengedar Narkoba di Paya Pasir, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Meringkus pengedar Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:57 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BELAWAN

29/06/2024

BELAWAN Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir. Kedua tersangka yang ditangkap adalah Erianto (43) dan Febri (29). Barang bukti yang diamankan berupa lima plastik klip berisi sabu, satu pipet sekop, lima bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 100.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan laporan warga. “Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil pemeriksaan awal, Erianto mengakui telah mengedarkan narkoba jenis sabu selama lima bulan, sementara Febri baru terlibat dalam bisnis ilegal ini selama dua minggu. Keduanya kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kerjasama dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum,” tegas AKBP Janton Silaban.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mengurangi peredaran narkoba di wilayah Belawan dan sekitarnya. Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru