Sekda dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Bea Cukai

Zul

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:46 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda, Forkopimda dan Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal untuk Stabilitas Ekonomi (Foto : Humas Diskominfo)

Kota Langsa – Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid bersama Forkopimda musnahkan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai Langsa rugikan Negara Rp. 439.795.180,00, Selasa (23/07/2024).

Pelaksanaan tersebut berlangsung berlangsung dihalaman Kantor Bea Cukai Kota Langsa juga di dua lokasi berbeda yakni Pelabuhan Kota Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan Bea Cukai sebagai community
protector dan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang tidak dapat dihibahkan, dan dimanfaatkan, pemusnahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:
• 2 buah kapal dengan kondisi bekas/rusak berat dengan nilai barang sebesar Rp. 37.318.000,00
• 4 koli pakaian bekas
• 1 koli celana panjang bekas
• 1 koli topi bekas
• 6 koli kosmetik dengan berbagai jenis dan merk
• 223.324 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merk dengan nilai total keseluruhan barang tersebut mencapai Rp. 439.795.180,00.

“Proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan,” ungkap Sulaiman.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC
TMP C Langsa dari tahun 2020 hingga 2024, dan belum dimusnahkan hingga saat ini.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas serta profesionalisme Bea Cukai dan bentuk komitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dan memastikan bahwa BMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd, melalui Sekda Ir. Said Mahdum Majid mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) hasil penindakan, baik itu bersama aparat penegak hukum (APH) lain, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.

“Ini bukti Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan
masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat,” jelas Said Mahdum Majid.

Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan hari ini merupakan bentuk dari komitmen yang kuat Bea Cukai Langsa menjalankan amanah terhadap tugas dan fungsinya.

“Ini bukan kali pertama, Bea Cukai Langsa telah berulang kali menindak kegiatan-kegiatan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” jelasnya.

Berita Terkait

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat
22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru