Sekda dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Bea Cukai

Zul

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:46 WIB

20124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda, Forkopimda dan Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal untuk Stabilitas Ekonomi (Foto : Humas Diskominfo)

Kota Langsa – Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid bersama Forkopimda musnahkan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai Langsa rugikan Negara Rp. 439.795.180,00, Selasa (23/07/2024).

Pelaksanaan tersebut berlangsung berlangsung dihalaman Kantor Bea Cukai Kota Langsa juga di dua lokasi berbeda yakni Pelabuhan Kota Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa.

Dalam laporannya Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan Bea Cukai sebagai community
protector dan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang tidak dapat dihibahkan, dan dimanfaatkan, pemusnahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019.

Baca Juga :  Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:
• 2 buah kapal dengan kondisi bekas/rusak berat dengan nilai barang sebesar Rp. 37.318.000,00
• 4 koli pakaian bekas
• 1 koli celana panjang bekas
• 1 koli topi bekas
• 6 koli kosmetik dengan berbagai jenis dan merk
• 223.324 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merk dengan nilai total keseluruhan barang tersebut mencapai Rp. 439.795.180,00.

“Proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan,” ungkap Sulaiman.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC
TMP C Langsa dari tahun 2020 hingga 2024, dan belum dimusnahkan hingga saat ini.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas serta profesionalisme Bea Cukai dan bentuk komitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dan memastikan bahwa BMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd, melalui Sekda Ir. Said Mahdum Majid mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) hasil penindakan, baik itu bersama aparat penegak hukum (APH) lain, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.

“Ini bukti Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan
masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat,” jelas Said Mahdum Majid.

Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan hari ini merupakan bentuk dari komitmen yang kuat Bea Cukai Langsa menjalankan amanah terhadap tugas dan fungsinya.

“Ini bukan kali pertama, Bea Cukai Langsa telah berulang kali menindak kegiatan-kegiatan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!