Penetapan Eksekusi PN Lubuk Pakam Sumut Cacat Hukum. Pengacara Minta Eksekusi Ditunda

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:31 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boby Rahman Arief : itu bukan wewenang PN Lubuk Pakam, Tapi PA Tanggerang.

TLii | SUMUT |Deli Serdang, Eksekusi Ruko di Jl. Cemara No. 15 A, Desa Sampali tidak jadi dilaksanakan, Senin, 22 Juli 2024. tanpa peberitahuan lisan maupun surat kepada termohon dan pihak terkait (penyewa) yang menguasai objek.

Padahal, dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri pengacara para pihak, penyewa (yang menguasai objek), Kabag. Ops, Kasat Intel, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kabag. ops Kodim 0201 Medan di ruang Ops lt. II Polrestabes Medan, Rabu (17/7) bahwa eksekusi tetap dilaksanakan, Kamis 18 Juli 2024 pukul 10.00 Wib, walau ada perlawanan dari termohon eksekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenyataan di lapangn, Kamis (18/7) sampai pukul 16.00 Wib, Surat penetapan eksekusi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam yang di tanda tangani oleh Panitera Sawal Aswad Siregar SH, M. Hum tanggal 12 Juli 2024 terhadap Ruko di Jalan Cemara No. 5 A, tidak terlaksana tanpa ada pemberitahuan.

Ini untuk kedua kalinya, eksekusi tidak dapat dilaksanakan PN Lubuk Pakam. Sebelumnya, eksekusi dilaksanakan tanggal 11 Juli 2024 tidak jadi dilaksakan. Karena pihak Polrestabes Medan melalui surat Nomor: B/7041/VII/PAM.3/2024 tanggal 10 Juli 2024, mohon penundaan.

Disinyalir, penundaan eksekusi hingga dua kali terhadap Ruko di Jalan Cemara Nomor 5 A, Desa Sampali dikarenakan Penetapan Eksekusi yang dikeluarkan Ketua PN Lubuk Pakam cacat hukum.

Menurut Pengamat Hukum Boby Rahman Arief SH, penetapan hukum seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Agama Tanggerang. Hal ini sesuai dengan akad kredit, antara kreditur dan debetur terjadi di wilyah Pengadilan Agama Tanggerang.”

“Mengapa di Pengadilan Agama, karena akad kreditnya berbentuk syariah. Bukan konvensional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 14 tahun 2016. Dengan demikian Penetapan eksekusi yang dikeluarkan Ketua PN Lubuk Pakam cacat menurut Perma,” tegas Boby.

Sementara secara tegas Jamaluddin Alapgani Hasibuan SH, kuasa termohon menyatakan, terhadap hal tersebut Termohon Eksekusi telah melakukan Perlawanan kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Register Perkara No. 405/Pdt. Bth/PN. Lbp, agar mengangkat atau mencabut penetapan Eksekusi No 4/Pdt.Eks/HT/2023/PN.Lbp. [McH²]

Berita Terkait

Minggu 17 Mei Jadi Puncak Arus Balik, KAI Divre I Sumut Layani 8.055 Penumpang
Undercover Buy Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparan Perak, Puluhan Cartridge Yakuza Disita
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berantas Peredaran Narkoba,Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Diduga Pelaku Kepemilikan Ekstasi
Diduga Memiliki Ekstasi,Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku
SPPG 3 YKB Cabang Pematangsiantar Diresmikan Melalui Sarana Zoom Meeting 
Polres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
Jeffry Sentana Berbaur dengan Warga, CFD Langsa Hadirkan Suasana Penuh Keakraban

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:20 WIB

Minggu 17 Mei Jadi Puncak Arus Balik, KAI Divre I Sumut Layani 8.055 Penumpang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:57 WIB

Undercover Buy Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparan Perak, Puluhan Cartridge Yakuza Disita

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:53 WIB

Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:49 WIB

Berantas Peredaran Narkoba,Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Diduga Pelaku Kepemilikan Ekstasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:42 WIB

Diduga Memiliki Ekstasi,Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:37 WIB

Polres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:31 WIB

Jeffry Sentana Berbaur dengan Warga, CFD Langsa Hadirkan Suasana Penuh Keakraban

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:31 WIB

Pria Lansia Meninggal Dunia Ditabrak Mobil Terios  Saat Menyebrang Jalan di Balige

Berita Terbaru