Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:17 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Direktur The Aceh Institute Muazzinah menyerahkan laporan penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Kamis, 8 Agustus 2024.

 

Dalam laporan tersebut, The Aceh Institute menyoroti komitmen dan capaian dalam mendampingi Pemko Banda Aceh guna memperkuat pelaksanaan KTR sesuai dengan regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

The Aceh Institute diterima oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh beserta Kadinkes di pendopo wali kota. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan penguatan implementasi KTR yang dilaksanakan bersama Mitra Tobacco Control.

 

Muazzinah menyampaikan, dalam pertemuan itu dibahas berbagai keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemko Banda Aceh. Hal itu menunjukkan sinergi kolaborasi pemerintah dan organisasi masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

 

Menurutnya, berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, khususnya pada BAB V mengenai Pembinaan dan Pengawasan, Pemko Banda Aceh memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap pimpinan dan/atau penanggung jawab KTR.

 

Selain itu, sambungnya, Pemko Banda Aceh juga telah mengeluarkan regulasi pendukung lainnya, seperti Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qanun Nomor 5 Tahun 2016, serta surat edaran wali kota terkait.

 

“Sebagai LSM yang aktif dalam penegakan KTR, The Aceh Institute berperan penting sesuai dengan BAB IV tentang Peran Serta Masyarakat pada Qanun Nomor 5 Tahun 2016. Pasal 9 menyatakan bahwa anggota masyarakat dan kelompok masyarakat ikut berperan serta dalam mewujudkan KTR,” kata Muazzinah.

 

The Aceh Institute telah menjadi pemimpin dalam upaya ini sejak tahun 2023 dan terus mendukung estafet pemerintahan dalam menjaga komitmen terhadap KTR. Upaya ini juga mendapat perhatian global sebagai bagian dari fokus studi Tobacco Control baik nasional maupun internasional.

 

“Implementasi KTR di Banda Aceh telah menunjukkan dampak yang signifikan. Pada tahun 2019, kepatuhan masyarakat terhadap KTR hanya sebesar 21,1%, namun angka ini meningkat menjadi 45,3% pada tahun 2023,” katanya lagi.

 

Kata dia lagi, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam implementasi regulasi KTR. Namun masih terdapat tantangan yaitu perokok pemula yang masih tinggi, keberadaan iklan dan promosi rokok yang melanggar di wilayah KTR dan penindakan pelanggaran yang belum maksimal.

 

“Pj. Wali Kota Banda Aceh menyambut baik laporan tersebut serta akan terus bekerja sama dengan The Aceh Institute dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan Banda Aceh yang lebih sehat dan bersih,” demikian, kata Muazzinah.

Berita Terkait

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB