Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:17 WIB

20175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Direktur The Aceh Institute Muazzinah menyerahkan laporan penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Kamis, 8 Agustus 2024.

 

Dalam laporan tersebut, The Aceh Institute menyoroti komitmen dan capaian dalam mendampingi Pemko Banda Aceh guna memperkuat pelaksanaan KTR sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

The Aceh Institute diterima oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh beserta Kadinkes di pendopo wali kota. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan penguatan implementasi KTR yang dilaksanakan bersama Mitra Tobacco Control.

 

Muazzinah menyampaikan, dalam pertemuan itu dibahas berbagai keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemko Banda Aceh. Hal itu menunjukkan sinergi kolaborasi pemerintah dan organisasi masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

 

Menurutnya, berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, khususnya pada BAB V mengenai Pembinaan dan Pengawasan, Pemko Banda Aceh memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap pimpinan dan/atau penanggung jawab KTR.

Baca Juga :  Diresmikan Jeffry Sentana, Lab Klinik Bio-Care Kini Hadir di Kota Langsa

 

Selain itu, sambungnya, Pemko Banda Aceh juga telah mengeluarkan regulasi pendukung lainnya, seperti Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qanun Nomor 5 Tahun 2016, serta surat edaran wali kota terkait.

 

“Sebagai LSM yang aktif dalam penegakan KTR, The Aceh Institute berperan penting sesuai dengan BAB IV tentang Peran Serta Masyarakat pada Qanun Nomor 5 Tahun 2016. Pasal 9 menyatakan bahwa anggota masyarakat dan kelompok masyarakat ikut berperan serta dalam mewujudkan KTR,” kata Muazzinah.

 

The Aceh Institute telah menjadi pemimpin dalam upaya ini sejak tahun 2023 dan terus mendukung estafet pemerintahan dalam menjaga komitmen terhadap KTR. Upaya ini juga mendapat perhatian global sebagai bagian dari fokus studi Tobacco Control baik nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Spanduk Provokatif "Blok Medan" Dikecam, Relawan Bobby Nasution Sebut Sebagai Kampanye Hitam

 

“Implementasi KTR di Banda Aceh telah menunjukkan dampak yang signifikan. Pada tahun 2019, kepatuhan masyarakat terhadap KTR hanya sebesar 21,1%, namun angka ini meningkat menjadi 45,3% pada tahun 2023,” katanya lagi.

 

Kata dia lagi, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam implementasi regulasi KTR. Namun masih terdapat tantangan yaitu perokok pemula yang masih tinggi, keberadaan iklan dan promosi rokok yang melanggar di wilayah KTR dan penindakan pelanggaran yang belum maksimal.

 

“Pj. Wali Kota Banda Aceh menyambut baik laporan tersebut serta akan terus bekerja sama dengan The Aceh Institute dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan Banda Aceh yang lebih sehat dan bersih,” demikian, kata Muazzinah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!