Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Dua Anggota Sindikat Curanmor

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:27 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

27/08/2024

Medan, 26 Agustus 2024 Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap dan menangkap dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Tersangka yang diamankan adalah Ismail (44) dan Rasiadi (49), keduanya terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Medan dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH, menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya pada 1 Agustus 2024. Saat itu, korban hampir menjadi korban begal di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, namun pelaku begal melarikan diri setelah diteriaki oleh Ismail dan tiga rekannya. Alih-alih membantu, Ismail dan rekannya justru mencuri motor korban dan melarikan diri.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Ismail bersama tiga rekannya, yang berinisial A, AG, dan R, terlibat dalam aksi tersebut. Ketiganya saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka Ismail berhasil kami tangkap, dan dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya serta mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual melalui perantara tersangka Rasiadi,” ujar Kompol P.S. Simbolon.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Rasiadi, yang bertindak sebagai perantara penjualan motor curian. Menurut pengakuan Rasiadi, motor tersebut dijual kepada tersangka lain berinisial Rk, yang kini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, yang telah diubah warna catnya menjadi merah.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa hasil penjualan motor curian dibagi di antara para tersangka, dengan Ismail menerima Rp1.000.000, Rasiadi Rp500.000, dan sisanya dibagi antara A, AG, dan R.

“Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus memburu tersangka lain yang masih buron. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” tegas Kapolsek.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan serupa atau keberadaan tersangka yang masih buron. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat diharapkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru