Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:08 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

TLII>>Aceh Besar – Seorang warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar diduga mengalami kebutaan di bagian penglihatan matanya kian memburuk usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar.

Diduga, kondisi tersebut, terjadi karena pasien menggunakan obat tetes mata ‘ekspired’ atau kadaluwarsa.

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

Menyikapi perihal tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar, M. Nur mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar, atas lalai dalam memberi obat kepada pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam hal ini, kata M. Nur, YARA mendesak Polres Aceh Besar untuk segera mengusut, memeriksa para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar,” ungkap M.Nur, Selasa (28/1/2025).

 

Di sisi lain, M. Nur mengaku, Jika nantinya pihak rumah sakit atau Jajaran terbukti bersalah, kita akan bantu korban untuk melaporkan secara resmi ke Polres Aceh Besar dan kita akan kawal terus proses penegakan hukum ini.

 

“Lebih lanjut, M. Nur mengatakan, pihaknya juga tidak dapat mentoleril secara hukum atas dugaan perbuatan atas kelalaian para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar.

 

Terkait dengan kasus pemberian obat kadaluarsa oleh pihak rumah sakit, kesalahan yang terjadi yaitu atas kelalaian tenaga teknis

kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien yakni, pemberian obat yang telah kadaluwarsa. Maka, kata M.Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan dan juga perbuatan tersebut bisa digugat secara Perdata di Pengadilan.

 

“Terakhir, tambah M. Nur, kami menduga, banyak tindak pidana lainnya yang telah terjadi dalam Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar yang santer diberitakan oleh Media selama ini.” kata M. Nur.

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya  Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Persatuan
Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja
Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 21:22 WIB

Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas

Berita Terbaru