DPRD Asahan dan Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Harmonisasi Ranperda Tentang Hak Penyandang Disabilitas Dan Lansia

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:26 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

14/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Medan, 14 Mei 2025  DPRD Kabupaten Asahan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, bertempat di Medan, Senin (14/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Asahan yang bertujuan menghadirkan regulasi yang berpihak kepada penyandang disabilitas dan lansia, sekaligus memperkuat perlindungan hak asasi manusia di tingkat daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, menyampaikan komitmennya agar Ranperda ini benar-benar menjadi payung hukum yang menjawab kebutuhan kelompok rentan. “Kami ingin Ranperda ini memberikan pengaturan yang komprehensif bagi disabilitas dan lansia agar mereka bisa berkontribusi optimal di tengah masyarakat,” tegasnya, didampingi Wakil Ketua DPRD Asahan, Joko Panjaitan.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkumham Sumut, Ferry Ferdiansyah, menjelaskan bahwa proses harmonisasi dilakukan melalui aplikasi E-Harmonisasi sebagai bentuk digitalisasi layanan. “Penggunaan E-Harmonisasi memastikan harmonisasi Ranperda dapat berjalan lebih ringkas dan efisien,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menekankan pentingnya harmonisasi untuk menjaga kualitas produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya. “Harmonisasi ini untuk menjamin Ranperda bersifat aspiratif, berkualitas, dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga menghindari potensi sengketa hukum ke depan,” jelasnya.

Ignatius juga mengapresiasi inisiatif DPRD Asahan karena sejalan dengan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). “Ini adalah contoh nyata implementasi RANHAM di daerah. Regulasi seperti ini sangat penting agar perlindungan HAM benar-benar terasa hingga ke masyarakat,” pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru