Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh bagikan Peralatan Mandi

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:44 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh bagikan Peralatan Mandi

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh bagikan Peralatan Mandi

TLII>>Banda Aceh – Sebuah upaya dalam pemenuhan Hak dasar Warga Binaan terkait dalam bidang kebersihan diri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh mendistribusikan perlengkapan kebersihan berupa peralatan mandi bagi Warga Binaan, kamis (03/07/2025).

Pendistribusian peralatan mandi bagi Warga Binaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, didampingi Pejabat Struktural dan Taruna Poltekip.

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh bagikan Peralatan Mandi

Kepala Lapas pada kesempatan nya, menyatakan bahwa pendistribusian pembagian peralatan mandi untuk Warga Binaan, sebagai pemenuhan Hak dasar WBP sesuai dengan pasal 60 Ayat (2) C Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjadi sebuah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terhadap hak para Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya dalam terjaganya kondisi kebersihan dan kesehatan bagi para Warga Binaan”ujar Kalapas.

Dengan adanya kegiatan pembagian perlengkapan mandi tersebut, di harapkan para WBP dapat meningkatkan kebersihan baik secara lingkungan maupun secara pribadi sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang dapat menimbulkan penularan berbagai penyakit.

Pendisitribusian peralatan mandi tersebut disambut antusias dan gembira oleh seluruh WBP yang di wakili masing-masing dansel kamar hunian. Seluruh kegiatan di akhiri dengan tanda tangan serah terima dan foto secara bersama antara Pejabat Struktural dan para Warga Binaan.

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp 432 Juta di Tol Sergai
Satlantas Polres Toba Berikan Himbauan Edukasi Keselamatan Berkendara Kepada Pengemudi Angkot
Gema Maulid Menggetarkan Pidie Jaya, Bupati Rangkul Aspirasi Warga dan Pacu Kebangkitan Tanah Japakeh
Pohon Tumbang Halangi Jalan Lintas, BPBD Langsa Bergerak Cepat
Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara
Melalui Kerja Bakti, Rutan Kls I Labuhan Deli Bangun Kesiapsiagaan Lingkungan Menghadapi Musim Penghujan.
Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan
Bahar Buasan Ajak Generasi Muda Bangka Barat Aktualisasikan Semangat Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp 432 Juta di Tol Sergai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satlantas Polres Toba Berikan Himbauan Edukasi Keselamatan Berkendara Kepada Pengemudi Angkot

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PMT Dorong Keseimbangan Kesiapan Operasional Efisiensi Pelayanan Standar K3 Wujudkan Pengelolaan Pelabuhan Profesional Andal Berkelanjutan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Kesepakatan Kolaboratif Penataan Aset Komitmen Pemerintah BUMN Optimalkan Pemanfaatan BMN Produktif Efektif Dukung Pelayanan Kepelabuhanan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:38 WIB

PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Medan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10 WIB

PPK Pengairan Dinas PUTR Toba Sulit Dihubungi: Saat Konfirmasi Terhambat, Publik Bertanya Ada yang Ditutupi ?

Berita Terbaru