Akta Cerai Kini Bisa Diakses Secara Online, Mulai 1 Juli 2025, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Terapkan Penerbitan Akta Cerai Elektronik

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:40 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues, Blangkejeren – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengikuti arus digitalisasi peradilan, Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangkejeren resmi memberlakukan penerbitan Akta Cerai Elektronik terhitung sejak 1 Juli 2025. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 932/DJA.SKTI1.3.3/VII/2025, sebagai bentuk tindak lanjut inovasi layanan peradilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui sistem baru ini, para pihak yang telah memperoleh putusan perceraian berkekuatan hukum tetap kini dapat mengakses dan mengunduh Akta Cerai secara mandiri dalam bentuk soft copy melalui laman resmi https://eac.mahkamahagung.go.id.

Panitera MS Blangkejeren, Suherdi, S.Ag, kepada Reporter Seputar Gayo Lues menjelaskan bahwa pemberitahuan akan dikirim langsung ke nomor WhatsApp resmi yang telah terdaftar, setelah putusan perkara memiliki kekuatan hukum tetap. Selanjutnya, pihak bersangkutan akan menerima email berisi username dan password untuk mengakses sistem penerbitan Akta Cerai Elektronik. Setelah melakukan pembayaran PNBP sebesar Rp10.000,-, akta dapat langsung diunduh dan dicetak sendiri atau disimpan di ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Inovasi ini kami dorong untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses akta cerai tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Selain itu, ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah beredarnya akta cerai palsu yang meresahkan,” jelas Suherdi.

Sistem ini telah dirancang dengan keamanan digital yang terintegrasi, menjamin keabsahan dokumen elektronik tersebut di mata hukum.

 

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Taufik Rahayu Syam, S.H.I., M.S.I., dalam keterangannya pada Selasa (8/7/2025), menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen MS Blangkejeren untuk bertransformasi digital secara menyeluruh.

> “Kami menyambut baik langkah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung ini. Penerbitan e-Akta Cerai bukan hanya soal efisiensi administrasi, tapi juga bentuk nyata pelayanan hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Ini bagian dari upaya kami membangun pengadilan yang bersih, transparan, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi,” tegasnya.

Taufik juga menambahkan bahwa penerapan layanan elektronik ini akan terus dikawal dan dievaluasi agar tetap akuntabel dan ramah pengguna.

> “Kami ingin Mahkamah Syar’iyah hadir lebih dekat dengan masyarakat. Melalui akta cerai elektronik, masyarakat tidak perlu lagi mengantri atau menunggu lama. Semua proses berlangsung cepat, aman, dan sah secara hukum. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi tentang membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan kita,” ujar Ketua MS Blangkejeren kepada Kang Juna, reporter Seputar Gayo Lues.

bergerak menuju era digital dalam pelayanan publik.

MS Blangkejeren menyatakan komitmennya untuk terus berinovasi, menyelaraskan pelayanan hukum dengan kebutuhan masyarakat modern,

Dengan hadirnya e-Akta Cerai, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menunjukkan keseriusannya dalam memajukan pelayanan hukum berbasis digital yang lebih mudah, cepat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gayo Lues dan sekitarnya.

 

(Kang Juna)

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru