Diduga Ada Suap, Bangunan Ilegal Milik D.HA Tetap Berdiri Meski Terima SP III

H²

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:49 WIB

20243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT |Kota Medan | Kota Medan tengah bergeliat dengan pembangunan yang semakin masif oleh pihak swasta. Namun di balik geliat tersebut, praktik penyimpangan dan dugaan suap kembali mencuat ke permukaan, mencoreng wajah penegakan hukum dan tata kelola perizinan di kota ini.

Salah satu kasus yang menyedot perhatian publik adalah bangunan berukuran 20 x 54 meter milik seorang pengusaha berinisial D.HA, yang terletak di Jalan Asrama, Gang Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Bangunan tersebut dikategorikan menyalahi aturan perizinan, terutama dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah dilayangkan tiga surat peringatan resmi, bangunan tetap berdiri kokoh dan rampung tanpa hambatan berarti. Surat Peringatan (SP) I dikirimkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan pada tanggal 18 Desember 2024, disusul SP II pada 3 Januari 2025. Kedua surat tersebut ditandatangani oleh Alexander Sinunglingga, S.STP, M.Si, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas.

Lebih mencengangkan lagi, pada 5 Juni 2025, melalui surat pemberitahuan bernomor 600.1.15.2/3581, PLH Kepala Satpol PP Kota Medan, Wandro Abadi Agnellius Malau, S.STP, menyampaikan bahwa seharusnya dilakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut. Namun, entah karena alasan apa, pembongkaran tersebut dibatalkan tanpa penjelasan yang transparan.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik suap atau “main mata” antara oknum pengusaha dan pihak terkait di instansi pemerintahan. Padahal, sesuai ketentuan, bangunan yang menyalahi izin PBG seharusnya tidak bisa dilanjutkan, apalagi diselesaikan secara utuh tanpa sanksi.

Kasus ini menjadi cermin buram proses penegakan aturan tata ruang dan perizinan di Kota Medan. Publik mendesak Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan investigasi independen terhadap oknum-oknum yang terlibat, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Berita ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan selanjutnya. Red.

 

Berita Terkait

ASN Kemenkumham Sumut Kolaborasi dengan Komunitas ASN Mengajar Hadirkan “Sebuah Alat” dalam Peringatan Sumpah Pemuda
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung
Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan
Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis
Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Patroli Wilayah untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Babinsa Koramil 09/Putri Betung Komunikasi dengan Warga Penjemuran Kakao Desa Uning Pune

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Edukasi Ceria, Kegiatan PIK-M Syifaul Qulub dan HMJ BKI IAIN Langsa Bersama Anak-anak Desa Kaloy

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Pidie Jaya, Warga Sempat Panik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Muaythai Aceh Barat Raih Juara Umum III di Kejurda Aceh 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Kontes Buah Kakao 2025 di Aceh Tenggara, 250 Peserta Unjuk Hasil Panen Terbaik Demi Mengangkat Kembali Kejayaan Kakao Sepakat Segenep

Berita Terbaru

ACEH

Patroli Wilayah untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 28 Okt 2025 - 10:29 WIB