TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
18/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menggelar sosialisasi persiapan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 secara virtual pada Jumat (18/7). Kegiatan ini diikuti oleh 39 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sumatera Utara, serta turut bergabung seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur. Sementara itu Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara mengikuti kegiatan secara daring di aula Kanwil.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Astia Murni dari Tim Bimbingan Teknis Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hadir sebagai narasumber. Beliau memaparkan secara rinci alur pelaksanaan rehabilitasi sesuai dengan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.
Materi yang disampaikan mencakup tahap pelaksanaan skrining, asesmen, penatalaksanaan, pascarehabilitasi, pencatatan dan pelaporan, serta pengelolaan anggaran program rehabilitasi pemasyarakatan. dr. Astia Murni menjelaskan bahwa skrining akan menggunakan metode Alcohol, Smoking, Substance Involvement Screening Test (ASSIST) V3.1, di mana hasil skrining akan menjadi dasar untuk menentukan langkah asesmen lebih lanjut.
Dalam paparannya, dr. Astia Murni menekankan pentingnya akurasi pelaksanaan skrining dan asesmen agar program berjalan efektif. “Program rehabilitasi pemasyarakatan ini memerlukan ketelitian sejak tahap awal. Skrining dan asesmen yang dilakukan dengan baik akan membantu menentukan intervensi yang tepat bagi warga binaan, sehingga proses rehabilitasi dapat berjalan optimal dan mereka memiliki kesiapan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” jelas dr. Astia Murni.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam arahannya menyampaikan pentingnya dukungan penuh dari seluruh jajaran pemasyarakatan agar program ini dapat berjalan optimal. “Rehabilitasi pemasyarakatan adalah bagian dari upaya memanusiakan warga binaan. Diperlukan kerja sama dan komitmen seluruh jajaran, baik pejabat struktural maupun pelaksana di bidang perawatan, pengamanan, dan pembinaan agar tujuan program ini tercapai, yaitu warga binaan mampu memperbaiki diri dan siap kembali bermasyarakat setelah selesai menjalani pidana,” ujar Yudi Suseno.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk menyukseskan pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan di tahun berikutnya, Ungkapnya.
(***)

































