Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang Positif Narkoba Dalam Penggerebekan Cafe Dukuh Indah

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:59 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|DELISERDANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama Cafe Dukuh Indah (CDI) yang berlokasi di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa dini hari (12/8/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 04.40 WIB itu, polisi mengamankan 35 orang. Mereka terdiri dari 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita), serta 16 karyawan kafe (12 pria dan 4 wanita).

Selain itu, 3 pengunjung lain kedapatan membawa pil diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five. Selain itu, diamankan pula 24 unit handphone, 4 unit mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Jumat (15/08).

Sebanyak 35 orang diamankan dari Cafe Dukuh Indah oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (12/8/2025). Dari hasil tes urine, 27 orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.

Dari penggerebekan itu sejumla ekstasi disita. Polisi juga melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan.

Hasilnya, 27 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin, sementara 8 lainnya negatif.

“Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” ujar Calvijn.

Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut saat menggerebek tempat hiburan malam Cafe Dukuh Indah di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang. Operasi dilakukan pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 04.40 WIB.

Polda Sumut memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WIB

Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru