Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Diduga Pengedar Sabu 68 Paket Diamankan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 14:37 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH bersama Unit Intel Kodim 0207/SML menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jln. Rakutta sembiring Gang Pulo Gumba Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada kamis 28 Agustus 2025 siang sekira pukul 12.00 WIB.

Kedua terduga pengedar tersebut berinisial MDA (33) warga Jln. Diponegoro Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan RF (35) warga Jln. Rakutta sembiring Kelurahan Naga Pita Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (medsos) bahwa adanya seseorang laki-laki melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jln. Rakutta Sembiring Gang Pulo Gumba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada kamis 28 Agustus 2025 siang sekira pukul 12.00 WIB Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring bersama Dan Unit Intel kodim 0207/SML, Letda Edi Susanto pimpin membuat strategi personil menyamar pembeli sabu kepada tersangka RF sedang berdiri di dekat pintu sebuah rumah di Gang Pulo Kumba tersebut.

Saat hendak memberikan pesanan 2 paket sabu, tersangka RF langsung ditangkap. Lalu personil gabungan melakukan pengembangan ke dalam rumah tersebut dan menemukan tersangka MDA.

Selanjutnya disaksikan Lurah Edwin Purba, Kasat Resnarkoba perintahkan personil gabungan menggeledah rumah tersebut kemudian ditemukan barang bukti di belakang pintu dapur ada 1 buah amplop berisi 30 paket sabu, di ruang tamu ada kotak hitam didalamnya 36 paket shabu, 2 buah mancis dan 1 buah bong terbuat dari botol aqua, di atas meja di dapur ada 1 buah buku catatan serta, 1 buah pulpe.

Lalu dari kantung celana tersangka MDA ada barang bukti uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 3.521.000.

Diinterogasi kedua tersangka mengaku sabu total keseluruhan 68 paket berat bruto 28,09 gram tersebut milik mereka yang diperoleh dari laki laki berinisial P. Setelah dilakukan pencarian belum ditemukan laki laki inisial P tersebut.

“Hingga saat ini kedua tersangka, MDA dan RF sudah ditahan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Kata Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH.(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru