Polres Pematangsiantar Amankan 2 Laki Laki dan 3 Paket Sabu di Jalan Pesantren

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:43 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua orang laki laki dalam perkara narkotika jenis sabu di Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis (25/9/2025) malam sekira pukul 22.35 WIB.

Kedua laki laki tersebut berinisial KA (23) dan MS (52) juga sama sama warga Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (25/9/2025) malam sekira pukul 22.35 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap kedua laki laki tersebut (KA dan MS) di sebuah pondok pondok yang terbuat dari papan.

Kemudian dilakukan penggeledahan di pondok tersebut lalu ditemukan barang bukti di depan kedua laki laki tersebut ada 1 paket sabu dan di samping KA ada sebuah peci dibawahnya 1 buah kotak rokok gudang garam di dalamnya ada 2 paket sabu, serta di kantung celana KA ditemukan uang hasil menjual shabu sebanyak Rp. 400.000.

Selain itu turut diamankan 1 unit handphone (HP) merek infinix milik KA dan 1 unit HP merk Vivo milik MS.

Diinterogasi, KA mengaku yang meletakan kotak rokok berisi sabu itu yang didapatkan dari MS.

MS membenarkan memberikan kotak rokok berisi sabu itu kepada KA untuk di jual dan total keseluruhan 3 paket sabu berat bruto 0.68 gram itu didapatkannya dari seorang laki laki berinisial O.

Namun saat dilakukan pencarian laki laki inisial O tersebut belum ditemukan sehingga MS dan KA beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Kedua laki laki itu, MS dan KA sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

 

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru