Polres Pematangsiantar Amankan 2 Laki Laki dan 3 Paket Sabu di Jalan Pesantren

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:43 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua orang laki laki dalam perkara narkotika jenis sabu di Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis (25/9/2025) malam sekira pukul 22.35 WIB.

Kedua laki laki tersebut berinisial KA (23) dan MS (52) juga sama sama warga Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (25/9/2025) malam sekira pukul 22.35 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap kedua laki laki tersebut (KA dan MS) di sebuah pondok pondok yang terbuat dari papan.

Kemudian dilakukan penggeledahan di pondok tersebut lalu ditemukan barang bukti di depan kedua laki laki tersebut ada 1 paket sabu dan di samping KA ada sebuah peci dibawahnya 1 buah kotak rokok gudang garam di dalamnya ada 2 paket sabu, serta di kantung celana KA ditemukan uang hasil menjual shabu sebanyak Rp. 400.000.

Selain itu turut diamankan 1 unit handphone (HP) merek infinix milik KA dan 1 unit HP merk Vivo milik MS.

Diinterogasi, KA mengaku yang meletakan kotak rokok berisi sabu itu yang didapatkan dari MS.

MS membenarkan memberikan kotak rokok berisi sabu itu kepada KA untuk di jual dan total keseluruhan 3 paket sabu berat bruto 0.68 gram itu didapatkannya dari seorang laki laki berinisial O.

Namun saat dilakukan pencarian laki laki inisial O tersebut belum ditemukan sehingga MS dan KA beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Kedua laki laki itu, MS dan KA sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

 

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Rutan Tanjung Ajak WBP Berjemur Pagi Wujudkan Hidup Sehat Dan Disiplin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Turun Langsung ke Blok, SAPA KASIH Rutan Tanjung Jadi Ruang Humanis Petugas dan WBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung: Upacara Rutin Jadi Momentum Bentuk Karakter dan Kedisiplinan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Dukung Pengembangan Kompetensi Generasi Muda melalui Program Pemagangan Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

PORSENAP Dimulai, Warga Binaan Rutan Tanjung Meriahkan HUT Kemerdekaan Lewat Lomba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Raymon Andika Girsang Pimpin Bakti Sosial Rutan Tanjung di Momentum HUT Kemerdekaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Rutan Tanjung Hadirkan Bakti Sosial, Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Masyarakat

Berita Terbaru