Berhasil Ungkap Penyelundupan Warga Rohingya, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Kepada Personel Satreskrim

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 23:23 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K. bersama 14 ( empat belas ) anggotanya yang berprestasi dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan manusia (Rohingya).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara penyerahan penghargaan dilaksanakan pada saat apel pagi di Lapangan Sarja Arya Racana dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. yang turut dihadiri Wakapolres Kompol Muhammad Aidil, S.H.,S.I.K., pejabat utama, para Kapolsek dan seluruh anggota Polres Aceh Timur dan perwakilan anggota polsek. Senin, (17/07/2023) pagi.

Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan, bahwa pemberian penghargaan atau reward kepada anggota yang berprestasi dalam kedinasan merupakan bentuk penghormatan dan motivasi dalam bekerja dari pimpinan kepada anggotanya, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan serta bisa menjadi contoh positif bagi yang lain agar terus termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan baik.

“Selaku pimpinan, saya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Kasat Reskrim bersama 14 ( empat belas ) anggotanya yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan manusia (Rohingya), sehigga atas prestasinya pimpinan memberikan reward atas kinerjanya tersebut,” ujar Kapolres.

Menurutnya, penghargaan ini juga sebagai pengingat diri untuk terus berkontribusi lebih, dalam tugas pokok memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Diingatkan pula oleh Kapolres kepada seluruh anggota, bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin berat dan komplek. Untuk itu Polri khususnya anggota Polres Aceh Timur senantiasa dituntut untuk mampu menjawab semua tantangan tugas tersebut agar situasi wilayah hukum Polres Aceh Timur tetap aman dan kondusif.

“Banyak agenda nasional maupun lokal yang harus kita dukung agar berjalan dengan aman dan tertib,” kata Kapolres.

Menurut lulusan AKPOL 2002 ini menyebutkan, guna menghadapi tantangan tugas tersebut tentunya kita harus siap, baik secara individu maupun kelembagaan.

“Harus semakin adaptif, reponsif dan bertransformasi menjadi institusi yang modern dan terus bersinergi dengan stakeholdernya,” tegas Kapolres.

Mengakhiri amanatnya, mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan ini berpesan agar seluruh anggota Polres Aceh Timur senantiasa bersama-sama melaksanakan tugas dengan maksimal, melayani masyarakat dengan humanis dengan disertai hati yang tulus dan ikhlas sehingga situasi kamtibmas yang kondusif bisa terwujud.

“Disamping itu hindari perilaku hedonisme, arogansi, individualisme dan apatis. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga maupun institusi Polri.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan warga Rohingya yang ditampung di Kantor Geuchik Desa Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada hari Selasa, (28/03/2023).

Dua pelaku berhasil diamankan diantaranya BU (34), warga Desa Gasih Sayang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dan MA (25) pria berkewarganegaraan Myanmar.

Dalam perkara ini petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.8.700.000,00 (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) dan 3 (tiga) unit handphone.

Tindak pidana penyelundupan manusia ini melanggar Pasal 120 ayat ( 1 ) Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo pasal 2 ayat ( 1 ) undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- ( satu miliar lima ratus juta rupiah ).(Arvha)

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

Pemkab Pidie Jaya Gelar Pengajian Rutin Bulanan Bersama Abu Mudi, Perkuat Pemahaman Syariat Islam
Pelantikan DPN PERMAHI di Graha Pengayoman Jadi Sorotan, Semangat Baru Penegakan Hukum Indonesia
263 Paket Makanan Siap Saji Disalurkan LaunchGood & Rumah Zakat untuk Penyintas Banjir Pidie Jaya
Dayan Albar Resmi Jadi Sekda Aceh Utara, Ayah Wa Lakukan Rotasi Besar 143 Pejabat Pemerintahan
Prabowo Resmikan KDMP Geudubang Jawa di Langsa Bersama 1.061 Koperasi di Seluruh Indonesia
Pers Pilar Keempat Demokrasi: Masihkah Menjadi Penjaga Kebenaran?
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru