Dalam waktu 1 x 24 jam, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan pelaku Penganiayaan Sopir Truck angkut Aspal PT. Lembah Alas

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 13:05 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sdr. AB pelaku penganiaya sopir truk angkut Aspal PT. Lembah Alas

TIMELINES INEWS | GAYO LUES Blangkejeren, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues lakukan Penangkapan terhadap AB dan Barang Bukti Sebilah Parang yang diduga lakukan Penganiayaan, Di Pos perbatasan Rumah Bundar Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues, Sabtu (12/08/2023).

Kapolpos Rumah Bundar Aipda Zulkhaidir SH bersama personel dan Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues amankan pelaku penganiayaan sopir truk

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan kronologis awal kejadian pemukulan terhadap korban yaitu pada hari Jum’at tanggal 11 Agustus 2023 pukul 20.30 Wib. Sdra Ibrahim, memarkirkan Mobil Truck Fuso yang sedang mengangkut aspal milik PT. Lembah Alas untuk pembuatan jalan di Desa Rerebe Kec. Dabun Gelang Kabm Gayo Lues, kemudian pelaku AB yang  mengendarai becak hendak melintas terjatuh keparit sebelah kanan jalan di karenakan Truck tersebut menutup sebagian badan jalan, sehingga pelaku AB marah-marah kepada warga yang sedang beraktifitas membuat jalan, lalu menanyakan siapa sopir Truck tersebut dan terjadi pemukulan terhadap sopir atas nama korban Sdr Ibrahim, jelas Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang telah diamankan

Akibat dari pemukulan tersebut mengakibatkan luka robek di bagian bibir, selanjutnya korban Sdr Ibrahim juga di kejar oleh pelaku AB sambil mengayunkan sebilah parang ke arah badan Ibrahim namun parang tersebut terkena handuk yang di sandangkan di badan Sdr Ibrahim, Jelas Abidin.

Mobil Angkutan trayek Kutacane yang ditumpangi oleh pelaku AB

Atas kejadian tersebut, Korban Sdra Ibrahim membuat laporan ke SPKT Polres Gayo Lues. Pada pukul 21.45 WIB Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues segera ke TKP guna untuk mengamankan tersangka AB, namun pencarian terhadap pelaku belum ditemukan dan ke esok harinya Sabtu (12/08/2023) pukul 16.00 Wib, Unit Resmob telah melacak keberadaan pelaku AB, ternyata pelaku AB sedang berada di Desa Agusen Kec. Blangkejeren, Unit Resmob pun segera menuju Desa Agusen sambil melacak posisi berkala yang sudah berpindah tempat ke arah Kutacane tepatnya di Desa Gumpang Kec. Putri Betung.

Unit Resmob selanjutnya melakukan pengejaran dan posisi pelaku sudah sampai di desa Marpunge Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues yang berdekatan dengan Polsubsektor Rumah Bundar, setelah Unit Resmob berkoordinasi dengan Kasubsektor Rumah Bundar Aipda Zulkhaidir SH bersama personel, akhirnya Jajaran Polsubsektor Rumah Bundar langsung menggelar Razia terhadap setiap kendaraan yang melintas, terang Abidinsyah.

Pelaku AB berhasil ditangkap oleh Personel Subsektor Rumah Bundar didalam mobil Angkutan penumpang jenis L300 yang sedang menuju di ke Kutacane, selanjutnya nya Pelaku langsung diserahkan ke Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues untuk diamankan di Rutan Mapolres Gayo Lues dan pemeriksaan lebih lanjut, Tutup Abidinsyah. (Dwie).

Penulis : dwie

Editor : icad

Sumber Berita : Tribratanewspolresgayolues.com

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB