Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

ZULKARNAINI

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|MEUREUDU – Dua tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika di Kabupaten Pidie Jaya resmi dilimpahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Penyerahan tahap II tersebut dilakukan oleh Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., melalui Penyidik Satresnarkoba Bripka Arna Muharram, S.H., menyampaikan bahwa kedua tersangka diserahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka masing-masing berinisial MOM (27), warga Kecamatan Meurah Dua, dan IM (26), warga Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan yang diterbitkan pada 26 Agustus 2026. Dengan terpenuhinya kelengkapan penyidikan, proses perkara kemudian dilanjutkan ke tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam penyerahan tahap II itu, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,52 gram, satu unit telepon genggam merek Realme warna biru, satu bungkus rokok merek Dji Sam Soe, serta satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BL 3496 PAI.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Pidie Jaya dan turut didampingi Advokat/Penasihat Hukum dari Kantor Advokat/Penasihat Hukum Taufik Akbar, S.H., CPM.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tahap II berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan terkendali.

Dengan dilaksanakannya tahap II, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika serta memastikan setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.

 

 

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya Minta OPD Jangan Tunggu Masalah Hukum, Kedepankan Konsultasi dan Pencegahan
BUPATI PIDIE JAYA PIMPIN UPACARA SUMPAH PEMUDA KE-98, SEMANGAT GENERASI MUDA JADI KEKUATAN BANGKIT DARI BENCANA
*Hadapi Cuaca Ekstrem, Begini Kesiapan PLN Sigli *
Ribuan Santri Padati Gedung MTQ Pidie Jaya, Santri MUQ Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Hari Santri Nasional, Ribuan Santri Gaungkan Semangat Indonesia Emas*
PLN ULP Meureudu Sosialisasikan Promo Diskon Tambah Daya Listrik 50% Sambut HLN ke-81
Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Bandar Baru dan Dinkes Bergerak Cepat Lindungi Warga*
Bupati Pidie Jaya Targetkan Realisasi PRR 90 Persen pada November 2026, Satgas Pusat Turun ke Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:25 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Kajari Belawan Terima Kunjungan Dandenpom I/5 Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Sopir Truk dan Pengguna Jalan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:33 WIB

PT Musim Mas Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Jajaran Dan Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Bapas Medan Sosialisasikan Pembentukan Kelayan Binter di Kabupaten Langkat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Bangun Kebersamaan, Tumbuhkan Profesionalitas, Kalapas Perempuan Medan Beri Pengarahan kepada Peserta MagangHub Kemnaker 2026

Berita Terbaru