Diduga Zoom KTV Buka 24 Jam, Warga : Sudah Sangat Meresahkan!

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:35 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Diduga Zoom KTV salah satu Tempat Hiburan malam yang tanpa izin, berlokasi di dalam Kompleks CBD Polonia Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, kuat diduga menjadi tempat peredaran narkoba bahkan menyediakan minuman keras dan dagang anak dibawah umur. Kamis (24/8/23)

Tidak hanya itu, tempat hiburan malam tersebut diketahui beroperasi bebas hingga pagi hari seakan mengabaikan dan tidak peduli dengan Peraturan Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2014 Tentang Kepariwisataan yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam.

Pelanggaran jam operasional malam ini, diketahui saat awak media ini melakukan investigasi dan mencari tau kebenaran terkait informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga yang bernama Jack, rumahnya tidak jauh dari lokasi hiburan malam Zoom, mengaku telah resah dan terganggu dengan aktivitas hiburan malam tersebut. Bahkan dia menyesalkan tidak adanya tindakan sama sekali dari Aparat Penegak Hukum (APH), seolah-olah tutup mata dengan pelanggaran ditempat hiburan Zoom tersebut termasuk juga pencurian arus listrik PLN untuk tempat hiburan tersebut yang sudah lama diberitakan sebelumnya.

“Saya sendiri sangat menyesalkan tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum dan dinas terkait, seakan-akan tidak peduli dengan ketentraman warga sekitar sini, bahkan begitu dekatnya Pangkalan TNI Angkatan Udara Lanud Soewondo, tapi tempat hiburan malam Zoom tidak bisa tersentuh hukum, seolah Zoom ini kebal hukum”, sesalnya.

Ia juga berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini Kaolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan serta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution Cq. Disbudpar Kota Medan dapat segera menertibkan dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola hiburan malam Zoom tersebut.

“Walaupun pihak Kepolisian belum melakukan tindakan apapun, tetapi kita juga berharap untuk secepatnya melakukan tindakan dan apalagi ada dugaan peredaran narkoba didalamnya. Jadi hal ini kita minta supaya penegak hukum tidak pilih bulu dalam memberantas narkotika dan hiburan malam yang telah menyalahi aturan Pemko Medan”, harapnya lagi.

Ia juga mengatakan bahwa didalam tempat hiburan malam Zoom KTV itu tersedia berbagai macam jenis minuman beralkohol membuat pengunjung mabuk serta Ia menduga adanya peredaran narkoba dan dapat dengan bebasnya para pengunjung menikmatinya .

Saat Dikonfirmasi awak Media ke pihak Management Zoom KTV melalui aplikasi WhatsApp nya belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini naik ke meja redaksi.(tim)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Selidiki Konten Dugaan Gudang BBM Ilegal, Ternyata Tempat Penitipan Mobil
Presiden PKS Meugang Bersama Penyintas Banjir di Aceh Tamiang
DWP Lapas Pancur Batu Laksanakan Kunjungan Kasih, Berikan Dukungan untuk Anak Anggota yang Sakit
PT KAI Divre I Sumut: Kereta Api Pilihan Utama Masyarakat Saat Libur Imlek
Bidang Sosial & Budaya DWP Lapas Pancur Batu Laksanakan Kunjungan Kasih kepada Ibu Melahirkan
Rudy Susmanto, S.Si Resmikan Jembatan Kali Jantung, Komitmen Bupati Bogor Atasi Persoalan Masyarakat
Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP, Usulkan 21 Warga Binaan PB dan Angkat 10 Tamping Dapur Didampingi Keluarga Penjamin
Menghadapi Waktu, Menghadapi Luka: Aceh Menghidupkan Kembali Memori 1998 di Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:16 WIB

Bantuan Presiden Diperkuat APBK, Walikota Langsa Pastikan Tradisi Meugang Tetap Terjaga di Kota Langsa

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:53 WIB

Pastikan Perayaan Ibadah Tahun baru Imlek 2577 aman, Polres Pematangsiantar Lakukan Pengamanan di Vihara

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Amankan Ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:28 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Selidiki Konten Dugaan Gudang BBM Ilegal, Ternyata Tempat Penitipan Mobil

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar Perayaan Imlek, Barongsai Dan Suvenir Bagikan Di Stasiun Lubuk Pakam

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:37 WIB

Meriahkan Libur Imlek, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Hadirkan Hiburan Barongsai Di Stasiun Purwokerto

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Blang

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:36 WIB

Bantuan Meugang Disalurkan ke 852 Desa, Pemkab Aceh Utara Percepat Pemulihan Pascabanjir

Berita Terbaru