Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Pengedar Sabu di Johan Pahlawan dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadan

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:37 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh Barat | Meulaboh, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan.

Seorang pria berinisial K.R. (34), warga Kecamatan Johan Pahlawan, berhasil diringkus petugas dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di Desa Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Kamis (12/02/26) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba Polres Aceh Barat segera melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran laporan sebelum akhirnya melakukan penyergapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 13,87 gram, satu kotak rokok Magnum, serta selembar tisu.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terlebih menjelang dan dalam menghadapi bulan suci Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Barang bukti selanjutnya akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Humas Polres Aceh Barat

Berita Terkait

Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa
Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru