4 Bulan Tak Terima Tulah(honorarium), Warga Laporkan Pengulu Kute Lawe Stul Aceh Tenggara 

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:07 WIB

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IniTLii | ACEH TENGGARA | KUTACANE, 6 Februari 2026  – Diduga menggelapkan pembayaran tulah (honorarium) selama empat bulan, Pengulu Kute Lawe Stul, Kecamatan Darul Hasanah, dilaporkan warga ke pihak kepolisian.

Informasi yang diterima Waspada.id dari berbagai sumber menyebutkan bahwa tulah perangkat desa dan kepala dusun tidak dibayarkan sejak Juli hingga Oktober 2025.

Adapun yang belum menerima tulah selama empat bulan tersebut antara lain: kaur, kasi, kepala dusun, anggota BPK Kute Lawe Stul, imam masjid, muazin masjid, penyelenggara jenazah laki-laki dan perempuan, serta tiga orang penggali kubur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iskandar, besaran tulah yang belum dibayarkan bervariasi, mulai dari Rp400 ribu, Rp500 ribu, Rp550 ribu hingga Rp650 ribu per bulan. Sementara total keseluruhan tulah perangkat Kute Lawe Stul yang belum dibayarkan tercatat sebesar Rp62.500.000, setelah dikurangi tulah bulanan pengulu kute dan sekretaris desa.

Iskandar dan Jamaluddin mengaku, persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah dan mufakat. Namun, menurut mereka, ajakan warga untuk mencari solusi bersama tidak mendapat tanggapan dari Sabri selaku Pengulu Kute Lawe Stul.

Kasus dugaan penyelewengan tulah tersebut juga telah disampaikan warga kepada Camat Darul Hasanah. Namun, upaya camat untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan itu disebut tidak diindahkan oleh pengulu.

Camat Darul Hasanah, Hayadun, kepada Tim Investigasi, Jumat (6/2), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga terkait belum dibayarkannya tulah perangkat selama empat bulan.

“Berulang kali saya telah memfasilitasi penyelesaian tulah perangkat kute yang belum dibayarkan selama empat bulan, namun pengulu kutenya memang tidak mau menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Hayadun.

Ia juga menyarankan agar warga membuat pengaduan langsung kepada Bupati dengan tembusan ke Inspektorat agar persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. (Tim)

Berita Terkait

Wagub Dek Fadh Salurkan Buffer Stock Rp4,85 Miliar, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Dataran Tinggi Gayo
Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Takhasus Dayah MUQ Pagar Air Aceh Gelar Tasmi’ Al-Qur’an Bil Ghaib.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:05 WIB

BKPRMI Aceh Besar Ajak Saudara Se Iman Memakmurkan Masjid 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Satlantas Polres Aceh Besar Gelar Ops Patuh Seulawah 2026 Mulai 26 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Bupati Aceh Besar Tinjau Krueng Raba, Bendungan Diproyeksikan Atasi Krisis Air Lhoknga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:02 WIB

82 Masjid di Aceh Besar Umumkan Khatib dan Imam Shalat Jumat, 16 Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Sekda Aceh Besar: Minta ASN, Keuchik dan Warga Aceh Besar Sukseskan MTQ ke -35 Tingkat Aceh Besar Di Kuta Baro

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Festival Anak Saleh Gampong Pantee Jadi Ajang Kaderisasi Generasi Islami

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Rapimnas FORKONAS PP DOB Jadi Momentum Perkuat Perjuangan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya.

Berita Terbaru