Kronologis tewasnya Suami ke-2, akibat Duel Maut dengan Suami ke-3 di Bone, Sulsel

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:59 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SULAWESI SELATAN – Tragedi pembunuhan melibatkan suami ke-3 sebagai pelaku dan suami ke-2 sebagai korban terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasus suami kedua tewas ditikam suami ketiga ini terjadi tepatnya di Dusun 5 Bekku, Desa Pacing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone pada, Senin (21/8/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Timur, perisitiwa naas itu berlangsung dini hari tepatnya Pukul 04.10 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas korban diketahui bernama Abrar Sulfiandi berusia 31 tahun yang merupakan suami kedua dari Suriani yang masih berusia 22 tahun.

Sementara terduga pelaku berinisial SN berusia 35 tahun adalah suami ketiga dari Suriani.

Pelaku diketahui saat ini berkerja sebagai petani dan tinggal bersama Suriani.

Sementara korban Abrar Sulfiandi juga bertempat tingga di Dusun Bekku Desa Paccing namun tak serumah dengan Suriani.

Kronologi Kejadian
Pada, Minggu (20/8/2023), pukul 22.00 Wita Korban yang merupakan suami ke 2 dari Suriani menelpon anaknya yang saat itu tinggal bersama pelaku.

Dengan maksud ingin mengajak anaknya untuk dibawa ke Bulukumba.

Namun pada saat menelpon, SN yang merupakan terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut.

Selanjutnya terduga pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan Setelah menelpon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa bugis ” loka keloi” (mauka bunuh).

Pada hari Senin tgl 21 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 wita terduga pelaku minta ijin kepada istrinya dengan alasan ingin pergi buang air besar.

Dan berdasarkan kecurigaan istrinya menduga kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah Korban.

Pelaku lalu menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu pembunuhan dengan menggunakan parang.

Hingga sampai saat ini terduga pelaku belum kembali ke rumah, sejak ijin buang air besar.

Adapun luka yang dialami Korban yakni:
Luka terbuka pada pipi kanan
Luka terbuka tangan kanan hampir putus
Luka tusuk pada dada kanan
Lika terbuka tangan kiri
Ibu kaki kanan putus. (NKRIPOST.COM)

Penulis : icad

Editor : icad

Sumber Berita : NKRIPOST.COM

Berita Terkait

MENGINTIP ABU SULAIMAN ADDARANI MENCINTAI ALLAH SWT [cak haba-penyair Sufistik]*
REFLEKSI NUZULULQUR’AN RASULULLAH MENGADU PADA ALLAH SWT. cak Haba – penyair.*
Mangkirnya Bareskrim, Dirjen Gakkum ESDM, dan Gubernur Aceh di Sidang Gugatan LANA Disorot.”
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tahap II Kasus Judi Slot, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman Jadi Puncak Aceh Ramadhan Festival 2026
Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Zina Terhadap Anak
Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi
PERJALANAN SPIRITUAL Cak Haba.*

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sosialisasi UU Penyesuaian Pidana, Rutan Tanjung Perkuat Pemahaman Hukum

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:25 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00 WIB

Pengajian Rutin Ramadhan, Warga Binaan Wanita Rutan Tanjung Tunjukkan Semangat Perubahan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:04 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:35 WIB

Isi Waktu Ngabuburit, Rutan Tanjung Gelar Karambol untuk Warga Binaan dan Petugas

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:19 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Kebaktian Rutin, Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:50 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Panen 100 Ikat Sawi, Warga Binaan Didorong Mandiri Lewat Program SAE

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:48 WIB

Rutan Tanjung Gelar Kerja Bakti, Warga Binaan Antusias Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Sosialisasi UU Penyesuaian Pidana, Rutan Tanjung Perkuat Pemahaman Hukum

Sabtu, 7 Mar 2026 - 05:30 WIB