ACEH BARAT — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membuka secara transparan capaian realisasi janji politik dan program prioritas yang disampaikan kepada masyarakat dalam kontestasi Pilkada.
LANA menilai, setelah kepala daerah memperoleh mandat dari rakyat, janji politik tidak seharusnya berhenti sebagai materi kampanye. Janji tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program pemerintahan yang memiliki target, indikator keberhasilan, waktu pelaksanaan, serta dukungan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ketua LANA, Teuku Laksamana, mengatakan masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai sejauh mana program dan janji politik pemerintah daerah telah direalisasikan.
“Bupati jangan hanya dinilai dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Pemerintahan harus dinilai dari hasil. Janji politik harus bisa diuji dengan data, anggaran, target dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Teuku Laksamana.
LANA Dorong Rapor Kinerja yang Terukur
Menurut LANA, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat perlu menyusun semacam rapor kinerja terbuka yang membandingkan janji politik dan program prioritas dengan capaian aktual pemerintahan.
Rapor tersebut, kata LANA, sebaiknya tidak hanya berisi daftar kegiatan, tetapi juga menjelaskan target yang ditetapkan, realisasi fisik dan keuangan, sumber pembiayaan, waktu pelaksanaan, serta dampak program terhadap masyarakat.
Beberapa sektor yang dinilai penting untuk dievaluasi antara lain:
– Infrastruktur.
– Pendidikan.
– Kesehatan.
– Pengentasan kemiskinan.
– Lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
– Investasi.
– Pertanian dan perkebunan.
– Tata kelola pemerintahan.
– Pelayanan publik. Serta Program prioritas lainnya yang dijanjikan kepada masyarakat.
LANA menilai pendekatan tersebut penting agar masyarakat dapat membedakan antara program yang telah selesai, program yang sedang berjalan, program yang mengalami keterlambatan, dan program yang belum direalisasikan.
Bukan untuk Menjatuhkan Pemerintah
Teuku Laksamana menegaskan, permintaan tersebut bukan bertujuan untuk menjatuhkan atau mendiskreditkan kepala daerah. Sebaliknya, keterbukaan mengenai capaian pemerintahan dinilai merupakan bagian dari mekanisme evaluasi publik terhadap pejabat yang memperoleh mandat dari masyarakat.
“Kalau memang berhasil, tunjukkan datanya. Kalau belum tercapai, jelaskan kendalanya. Kalau mengalami keterlambatan, sampaikan penyebab dan target penyelesaiannya. Masyarakat berhak mengetahui berdasarkan data, bukan sekadar narasi,”katanya.
Menurut dia, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, pemerintah daerah seharusnya tidak melihat kritik sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Transparansi Harus Berbasis Dokumen
Dari perspektif tata kelola pemerintahan, LANA menilai penilaian terhadap kinerja kepala daerah harus dilakukan berdasarkan dokumen dan data yang dapat diverifikasi.
Di antaranya melalui dokumen perencanaan pembangunan daerah, APBD, laporan realisasi anggaran, laporan kinerja pemerintah daerah, data pembangunan sektoral, serta informasi publik lainnya yang relevan.
LANA juga meminta agar setiap program prioritas dilengkapi dengan informasi mengenai berapa anggaran yang dialokasikan, berapa yang telah direalisasikan, apa target yang hendak dicapai, serta sejauh mana manfaatnya telah dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, evaluasi tidak berubah menjadi sekadar perdebatan politik, tetapi dapat dilakukan berdasarkan fakta dan indikator yang terukur.
Jangan Sampai Janji Politik Hanya Berhenti di Kampanye
LANA mengingatkan bahwa masyarakat memberikan suara kepada kepala daerah berdasarkan visi, misi dan program yang ditawarkan dalam proses Pilkada.
Karena itu, setelah pemerintahan berjalan, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan realisasi program tersebut.
“Jangan sampai janji politik hanya menjadi slogan ketika kampanye, kemudian setelah mendapatkan kekuasaan masyarakat kembali menunggu tanpa kepastian. Kalau ada program yang belum tercapai, pemerintah tinggal menjelaskan secara terbuka apa persoalannya dan kapan ditargetkan selesai,” ujar Teuku Laksamana.
LANA menilai penyampaian informasi tersebut sekaligus dapat mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat akibat kurangnya informasi mengenai perkembangan program pemerintah.
LANA Siap Kawal dan Verifikasi Data
LANA menyatakan akan ikut melakukan pemantauan terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan mengacu pada informasi dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemantauan tersebut, menurut LANA, akan dilakukan dengan membandingkan antara janji atau target program dengan dokumen perencanaan, penganggaran, realisasi pembangunan dan informasi publik yang tersedia.
Teuku Laksamana menegaskan bahwa LANA tidak ingin mengambil posisi sebagai pihak yang memberikan vonis terhadap keberhasilan atau kegagalan pemerintah.
“Pada akhirnya yang memberikan rapor bukan LANA, bukan media dan bukan kelompok politik. Rakyatlah yang akan memberikan rapor kepada Bupati. LANA hanya memastikan masyarakat memiliki informasi yang cukup untuk menilai apakah janji tersebut benar-benar telah diwujudkan,” tegasnya.
LANA berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat merespons tuntutan tersebut dengan membuka informasi mengenai capaian program secara objektif dan terukur.
Menurut LANA, pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang bebas dari kritik, melainkan pemerintahan yang mampu mempertanggungjawabkan kebijakan dan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
“Janji politik adalah komitmen kepada rakyat. Ketika kepercayaan sudah diberikan, maka pertanggungjawabannya harus ditunjukkan melalui kerja, data, hasil dan keterbukaan,” pungkas Teuku Laksamana.
#LANA
#Acehbarat




























