Polda Sumut : AN Tersangka Pemilik 71 Ton Solar Tanpa Izin di Tanjung Balai

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:07 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai mengungkap kasus pengangkutan solar seberat 71 ton tanpa Izin di Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin itu dilakukan dalam kurun waktu sepekan di wilayah Kota Tanjungbalai.

Saat ini kita sudah tetapkan AN sebagai tersangka dia pemiliknya, ujar Hadi, Selasa (22/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya Selama sepekan Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai mengungkap empat kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM.

Dari pengungkapan yang dilakukan, Hadi menyebutkan Polda Sumut mengamankan sembilan orang beserta barang bukti tiga unit truk tangki, kapal boat dan kapal KM Palembang Indah.

Terhadap sembilan orang (supir dan kernet) yang diamankan itu sebagai saksi, sebutnya.

Hadi menambahkan, barang bukti solar seberat 71 ton tengah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama pihak Pertamina untuk memastikan apakah Solar itu Bersubsidi dari Pertamina atau bukan.

Kita masih menunggu hasil Laboratorium terkait Solar tersebut,” pungkas Hadi.(jol)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Lingkungan, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Kerja Bakti dan Tinjau Tanaman Ketahanan Pangan
Legislator Nasdem Aceh Timur Soroti Kelangkaan BBM, Johar Fahlani Minta Pemerintah Dan Pertamina Segera Ambil Langkah Konkret
Polresta Deli Serdang Berhasil Musnahkan Narkoba, Selamatkan 131.844 Jiwa Anak Bangsa
Kegiatan Sosial PTPN 1 Regional 1, Pasar Murah Dan Safari Ramadan Di Deli Serdang
Sosialisasi UU Penyesuaian Pidana, Rutan Tanjung Perkuat Pemahaman Hukum
Rutan Tanjung dan Kemenag Tabalong Kerja Sama, Warga Binaan Belajar Al-Qur’an
Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan
Walikota Langsa Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:42 WIB

Polresta Deli Serdang Berhasil Musnahkan Narkoba, Selamatkan 131.844 Jiwa Anak Bangsa

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:35 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Uji Kompetensi CACT untuk Pengisian Jabatan Pelaksana

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:28 WIB

Diduga solar subsidi untuk nelayan kecil Disedot Mafia, Publik Minta Pemerintah Bertindak di Medan Belawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:47 WIB

Wujudkan Program Aksi Kemenimipas, Produk Karya WBP Lapas Narkotika Langkat Kini Hadir di Lounge Imigrasi Belawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:39 WIB

Ramadan Berkah, Lapas Narkotika Langkat Tebar Kebaikan Lewat Aksi Berbagi Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:31 WIB

Hangatnya Ramadan di Lapas Narkotika Langkat, Pegawai dan Warga Binaan Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Diduga Kebal Hukum, Truck Silver yang Disebut Milik “Andre S” Terpantau Beroperasi di SPBU Pekan Labuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:38 WIB

Tes Urine Di Lapas Kelas I Medan, WBP Bersih Dari Narkoba

Berita Terbaru