TLii.PIDIE JAYA.Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME, meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) proaktif berkonsultasi dengan kejaksaan ketika menghadapi kendala dalam pelaksanaan program pemerintahan. Langkah ini ditekankan sebagai upaya mencegah persoalan hukum sejak dini sekaligus memastikan kebijakan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi/Penerangan Hukum bagi Pimpinan Perangkat Daerah ya g dihadiri Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak. Satria Irawan, S.H., M.H., beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya beserta jajaran, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK dan Kabag Setdakab, Seluruh Jajaran Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya, Para wartawan serta undangan terlait lainnya di ruang rapat Setdakab, Rabu 28 Oktober 2026.
Bupati menegaskan, jangan menunggu persoalan muncul baru mencari solusi hukum. Ia meminta jajaran OPD membangun komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh maupun Kejaksaan Negeri Pidie Jaya apabila menghadapi keraguan atau hambatan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, konsultasi dan pencegahan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel, sekaligus melindungi aparatur agar bekerja dengan integritas serta berlandaskan aturan.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Satria Irawan, S.H., M.H., dalam pemaparannya mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan menghindari penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Said Muhammad, Sekda, para asisten, staf ahli Bupati, kepala SKPK, kepala bagian Setdakab, serta jajaran Inspektorat. Ia berharap sinergi dengan kejaksaan semakin kuat sehingga setiap program terlaksana secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

































