Luhut Soal ‘Harta Karun’ Raksasa di Papua, Gini Cara Ambilnya

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 13:03 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS, Jakarta,  – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki temuan ‘harta karun’ raksasa berupa potensi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Warim Papua.

Adapun potensi cadangan raksasa itu sebanyak 27 miliar barel oil hingga melebihi dua kali lipat cadangan migas yang ada di Blok Masela.

“Iya di Warim itu ada potensi 27 Billion barel. Kita nggak tahu nanti (temuan)-nya, bisa saja lebih dari itu. Tapi itu pun saya pikir potensi luar biasa, biasanya potensinya ada minyak mesti ada gas juga,” ungkap Luhut dalam acara Marine Spatial Planning & Services Expo 2023, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, potensi migas raksasa di Warim itu masih terbentur dengan masalah lingkungan hidup, hal itu karena wilayah tersebut berada di Taman Nasional Lorentz. Luhut bilang, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dengan koordinasi itu, pemerintah menyepakati untuk melanjutkan eksplorasi di Warim, Papua itu kepada PT Pertamina (Persero), dengan cara melakukan pengeboran secara miring. “Sedang dimulai (pembahasan dengan KLHK), sudah difollowup oleh Pertamina,”

“Itu Pertamina masih sendiri. Warim itu memang ada sedikit masalah, karena itu hutan lindung, tapi mungkin mereka mau ngebor miring,” tandas Luhut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, atas temuan potensi migas di Are Warim itu, pihaknya tengah mendalami rencana pengembangan. Mengingat area Warim sendiri masih dalam tumpang tindih dengan Taman Nasional Lorentz. “Kita sekarang sedang internal lagi kita dalami dulu. Internal kita dalami potensinya apa,” ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin (17/7/2023).

Arifin mengakui karena bersinggungan dengan Taman Nasional Lorentz, kegiatan eksplorasi di area Warim dapat dilakukan dengan teknik pengeboran miring. Meski begitu, pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu kondisi di lapangan. “Kalau kita sudah lihat lapangannya,” kata dia.

PENULIS : Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia

 

Penulis : Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia

Editor : icad

Sumber Berita : https://www.cnbcindonesia.com/news/20230919120650-4-473657/luhut-soal-harta-karun-raksasa-di-papua-gini-cara-ambilnya

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir
Rp10,4 Miliar Mengalir untuk Aceh Utara, Ayah Wa: Solidaritas Ini Jadi Energi Kebangkitan Pascabanjir
PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
Beli Token Listrik di PLN Mobile, Pelanggan Berkesempatan Dapat Voucher Rp10.000
PT Pelindo Regional 1 Beri Penghargaan Best Corporate Branding hingga Best Social Media Engagement
Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR Tinjau Huntara Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem di Langkahan
Berantas Peredaran Narkoba,  Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Berawal dari Info Warga, Satresnarkoba Deli Serdang Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Cokroaminoto

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50 WIB

Pesan Perpisahan Yudi Suseno untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:21 WIB

Gotong Royong Bersihkan Saluran Air, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Kegiatan Rutin Kamis Bersih

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB

Andre Situmorang Buka Turnamen Futsal WBP Lapas Pemuda Langkat: Utamakan Fair Play

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:31 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perketat Deteksi Dini, Tes Urine 35 WBP Hasilnya Negatif Semua

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Erwin F. Simangunsong: 2/3 Masa Pidana Awal Syarat Integrasi, Bukan Tanggal Bebas

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00 WIB

Anwar Yuli: Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif Dukung Mobilitas & Pariwisata Sumut Saat Liburan Sekolah

Berita Terbaru