Terkesan Lambat, Korban Penganiayaan Yulian Minta Keadilan

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 17:31 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAMPARAN PERAK – Terkesan lambat, korban penganiayaan memohon perlindungan hukum dan keadilan Kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak. Rabu (6/9/23).

Diketahui pada tanggal 05 September 2023 semalam, korban Yulian Putri Pertiwi bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Polsek Hamparan Perak untuk menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan terhadap Laporan Polisi No :LP/B/130/VI/2023/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut tertanggal 05 Juni 2023 yang lalu.

Saat diwawancarai awak media, Yulian menyampaikan bahwa, benar hari ini saya bersama dengan kuasa hukum saya mendatangi Polsek Hamparan Perak untuk menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada bapak Kapolsek dan Pak Kanit Reskrim atas peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang saya alami beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian inipun sudah saya laporkan di Polsek Hamparan Perak pada tanggal 05 juni 2023 lalu dan hingga hari ini perkembangan kasus terkesan berjalan sangat lambat. Saya berharap kasus saya ini secepatnya ada titik terang dan segera mendapatkan keadilan. imbuhnya.

Kepada awak media ini, kuasa hukum korban Berita Jaya Telaumbanua SH, dan Partner menyatakan bahwa, Ya, hari ini saya mendampingi Klien kami untuk menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan secara tertulis kepada Pak Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak sebab sejak tanggal 05 juni 2023 kejadian ini dilaporkan hingga hari ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan padahal dalam prosesnya kita sudah memenuhi tiga (3) alat bukti permulaan yang cukup berdasarkan Pasal 184 Kuhap yakni Keterangan Saksi, Keterangan Surat dan Keterangan Terlapor. Tutupnya.(joe)

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
Apel Pasukan RPH Blangjerango Perkuat Pengamanan Hutan dan Pencegahan Karhutla
Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP
Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah
Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat
Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut
Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru