Polsek Indra Makmu Amankan Dua Warga Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Zul

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 22:35 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga Aceh Timur tersangka pemilik diamankan oleh unit Polsek Indra Makmu berikut barang bukti

TIME LINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi – Kepolisian Sektor (Polsek) Indra Makmu Polres Aceh Timur Polda Aceh pada hari Selasa, (14/01/2024) sekira pukul 14.00 WIB mengamankan dua orang yang sedang mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu – sabu di Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Yudha Perkasa, S.H. menyebutkan, dua tersangka tersebut adalah: SA, 41 tahun warga Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu dan SU, 37 tahun, warga Desa Alue Siwah Kecamatan Nurussalam Kebupaten Aceh Timur.

Yudha mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah tersangka SA sering dilakukan untuk menggunakan dan transaksi narkoba jenis sabu.

“Berbekal informasi tadi Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB. mengumpulkan anggota dan bergerak ke rumah SA,” ungkap Yudha, Sabtu, (20/01/2024) kemarin.

Setibanya di rumah SA, lanjut Yudha, Kapolsek bersama anggota mendapati dua tersangka sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah diamankan, petugas melakukan penyisiran di dalam dan luar rumah SA.

“Dari penyisiran ditemukan 6 (enam) paket plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram. Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya: uang tunai sebesar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah); 1 (satu) buah bong (alat hisap sabu – sabu); 2 (dua) unit Handhone; 1 (satu) unit timbangan digital; 1 (satu) buah guntin dan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 5629 DBE,” sebut Kasat Narkoba.

Setelah kedua tersangka dan barang bukti diamankan, kemudian dibawa ke Polsek Indra Makmu. Selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
Polres Pelabuhan Belawan Dan Kapolsek Medan Labuhan Deli Buru 3 DPO Kasus Begal Viral, Di Simpang Dobi, Imbau Masyarakat Waspada Pada Malam Hari
HEBOH! Pengacara Aceh Yulindawati Resmi Polisikan 3 Akun Medsos Terkait Dugaan Penghinaan Digital
LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru