Berawal dari Info Warga, Polisi Tangkap Pria 44 Tahun Edarkan Sabu Di Hamparan Perak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

23/08/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,Deli Serdang Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (44), warga Desa Bulucina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di Jalan Karang Jati, Desa Bulucina, Kecamatan Hamparan Perak, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan guna memastikan adanya aktivitas peredaran narkotika.

“Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Jalan Karang Jati, Desa Bulucina. Setelah menerima informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP A.R. Riza.

Setelah melakukan penyelidikan, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan di lokasi. Saat petugas tiba, tersangka sempat membuang sesuatu menggunakan tangan kanannya. Namun, aksi tersebut diketahui oleh petugas.

“Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas melihat tersangka membuang sesuatu dengan tangan kanannya. Setelah diperiksa, barang tersebut diketahui merupakan narkotika jenis sabu sehingga tersangka langsung diamankan bersama barang bukti,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang dan dua paket kecil narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu lembar plastik klip sedang kosong, satu buah pipet yang ujungnya runcing, serta uang tunai sebesar Rp65.000.
Kasat Narkoba menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

Penyidik selanjutnya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan maupun pemasok narkotika lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan kami akan berupaya mendalami untuk mengungkap jaringan maupun pemasok narkotika lainnya,” ungkap AKP A.R. Riza.

Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam membantu Kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu Kepolisian memberantas narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran narkotika,” pungkas AKP A.R. Riza.

(***)

Berita Terkait

Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis
Fraksi-Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut
DPC Partai Demokrat Kabupaten Toba Gelar Berbagai Kegiatan Lomba Rakyat
Pendapatan Turun, Belanja Naik: di Balik Perubahan APBD Toba 2026, Prioritas Dipertanyakan
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026
Satu Pemahaman, Satu Langkah”, Lapas Tebing Tinggi Bekali WBP Dengan SOP dan Tata Tertib
Komitmen KAI Sumut Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penggunaan 3.131 Bantalan Sintetis
Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Pematangsiantar Turun ke Sekolah Edukasi Pelajar

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Bupati Pidie Jaya Perkuat Koordinasi Pemulihan Pascabencana dan Percepatan Huntap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Plt. Kadispora Pidie Jaya Silaturahmi ke Kapolres Pidie Jaya, Perkuat Sinergi Pembinaan Pemuda dan Olahraga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:15 WIB

Kisah Haru dari Blang Awe: Banjir Datang, Semangat Maulid Tak Hilang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Maulid Penuh Berkah, Warga Gampong Rungkom Salurkan Rp5,4 Juta untuk 9 Anak Yatim

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Bukan Sekadar Hiasan, Ini Wujud Cinta Pemuda Rungkom kepada Rasulullah SAW

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Dua Peserta Tak Mendapat Sertifikat, Pelatihan Dinsos Pidie Jaya Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Asisten I dan Ketua TP-PKK Pidie Jaya Sambut Kunjungan TP-PKK Aceh di Gampong Sarah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Semangat Hari Juang Polri, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Hari Juang Polri ke-3 Tahun 2026*

Berita Terbaru