Panwaslih Aceh Beri Tanda Silang Pada Surat Suara Sisa Demi Hindari Kecurangan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 15:35 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH – Yusriadi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Panwaslih Aceh, menyatakan bahwa surat suara yang tidak digunakan oleh pemilih akan diberi tanda silang. Tujuan dari langkah ini adalah mencegah potensi kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024.

“Dijamin surat suara yang tidak dipakai oleh pemilih akan disilang,” kata Yusriadi di Banda Aceh, pada Senin, 12 Februari 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa petugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah diberikan panduan tentang tata cara kerja, tugas, dan fungsi masing-masing, serta diingatkan terhadap potensi kecurangan terkait surat suara yang tersisa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusriadi menyampaikan kekhawatiran bahwa surat suara yang tidak digunakan dapat menjadi sasaran coblosan ganda, sehingga perlu pengawasan ketat untuk memastikan terciptanya pemilu yang adil dan bersih.

“Kami berharap 23.495 pengawas di Aceh dapat memantau pelaksanaan pemilu dengan baik, terutama setelah mereka mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata cara kerja pada hari pemungutan suara,” tambahnya.

Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan cadangan surat suara sebanyak dua persen dari jumlah pemilihan tetap di setiap TPS, dengan tujuan sebagai cadangan untuk pemilih yang menerima surat suara dalam keadaan rusak.

Berita Terkait

Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa
Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru