Penandatangan MoU Kejari Dengan BPKD Kota Langsa

Zul

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 15:48 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendadatanganan yang turut dihadiri Pj. Walikota Langsa, Kejari Langsa, Sekda Kota Langsa, Kepala BPKD Langsa dan pimpinan OPD

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – BPKD Kota Langsa melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Langsa, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Senin, (19/02/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerjasama ini terkait bidang hukum dan tata usaha negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pertimbangan hukum lainnya dengan tujuan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah pada sektor pajak kota Langsa dan retribusi kota, serta penertiban, pengamanan dan pemulihan bidang milik Kota Langsa.

Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan S.STP, menjelaskan bahwa MoU tersebut merupakan implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan PAD Daerah serta Qanun Walikota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kota, Retribusi Kota yang terkait dengan pelaksanaan peningkatan PAD.

“Maka dalam rangka peningkatan pengelolaan dan penguasaan terhadap Pendapatan Asli Daerah serta penertiban barang milik Pemerintah Kota Langsa membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dengan pihak terkait lintas sektoral terutama dengan lembaga penyelenggara hukum yaitu Kejaksaan Negeri,” jelas Khairul Ichsan.

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, SH., M.H menyampaikan apresiasi dan terimakasih terkait kerjasama ini. Ia berharap MoU akan ditindaklanjuti dan outputnya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan penertiban Barang Milik Kota.

“Inilah tujuan yang ingin kita capai memberi pendamping hukum menyangkut persoalan keperdataan,” jelasnya.

Pj Walikota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd menambahkan penting adanya pendampingan hukum bagi seluruh sektor penyelenggara negara termasuk di tingkat pemerintahan Gampong.

“Oleh karena itu, melalui MoU ini mudah-mudahan dapat bekerjasama dan mendapatkan pendampingan hukum untuk pembangunan kota Langsa yang lebih baik tanpa menimbulkan persoalan-persoalan hukum,” tandasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa, Suriyatno AP., M.SP, Kasie. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langsa, Feryando, SH, MH, Kadis. PUPR Kota Langsa, Muharram ST., M.Si, Kadis. Perindagkop Kota Langsa, Mahlil SH, Kadis. Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa, Banta Ahmad, Kepala DLH Kota Langsa, Ade Putra Siregar, Kadis. Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, Kadis Kesehatan, dr. M. Yusuf Akbar, Kadis Perhubungan, Bambang Suriansyah, dan tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Puluhan Ribu Jiwa Lebih Berhasil Diselamatkan
Mahasiswa IAT FUAD IAIN Langsa Telusuri Jejak Peradaban Islam di Museum Al-Qur’an
‎MoU FUAD IAIN Langsa dengan Museum Sejarah Al-Qur’an Perkuat Kolaborasi Akademik Islam
Sekda Aceh Tinjau Langsung Pelayanan dan Penanganan Pasien di RSUD Langsa
Prestasi Membanggakan, JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional
Pengajian Tilawah Al-Quran Masjid Hubbul Mukmin: Ciptakan Generasi Muda yang Qur’ani
PDAM Tirta Keumuneng Gelar Capacity Building dan Luncurkan Aplikasi Layanan Digital
Walikota Langsa Jeffry Sentana Resmi Nahkodai KORMI 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:31 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:34 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:50 WIB

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Berita Terbaru