Soal Bantuan Bencana, Pemko Langsa Tanggapi Aspirasi Warga dan Jelaskan Proses Serta Kendala

Zul

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:11 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Langsa Suhartini berserta jajaran saat menanggapi aspirasi warga terkait bantuan bencana, (Foto : Humas Diskominfo Langsa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menerima aspirasi masyarakat yang meminta penjelasan terkait realisasi bantuan pascabencana, khususnya bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Perabotan dan Ekonomi tahap III, dalam aksi penyampaian pendapat di Kota Langsa, Rabu (26/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disambut dan diterima langsung oleh Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd yang didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Al Azmi, SSTP, MAP, Asisten II Bidang Perekonomian dr. Muhammad Yusuf Akbar, MKM, Asisten III Administrasi Umum Ir. Maimun, ST, MSM, beserta Pimpinan OPD di Gerbang Gedung Kantor Wali Kota Langsa.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Langsa menyampaikan Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan dan menghargai apa yang disampaikan oleh peserta orasi, khususnya saudara-saudara kita yang sampai hari ini belum merasakan bantuan bencana banjir stimulan jaminan hidup, perabotan, dan ekonomi serta stimulan bantuan rumah rusak.

“Pemerintah memahami bahwa masyarakat membutuhkan bukan hanya penjelasan, tetapi juga kepastian kapan bantuan dapat diterima yang masih tertunda belum terselesaikan, karena bantuan tersebut bertahap.

Terkait bantuan banjir, Pemerintah Kota Langsa akan terus mengawal agar bantuan yang menjadi hak masyarakat dapat segera disalurkan kepada warga yang telah memenuhi ketentuan. Namun, terdapat persoalan data atau administrasi yang dalam pelaksanaannya membutuhkan proses atau tahapan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak bermasalah dengan persoalan hukum dikemudian hari,” jelasnya.

Adapun proses pendataan itu dimulai dari tingkat bawah yaitu dari desa/gampong untuk diteruskan ke kecamatan dan data tersebut diverifikasi oleh OPD/Dinas terkait yakni Dinas Sosial dan BPBD Kota Langsa.

Usulan tersebut masih bersifat data mentah yang belum diolah kemudian data tersebut padankan oleh Disdukcapil Kota Langsa dengan tujuan Bantuan tersebut tepat sasaran. Didalam pemadanan data terjadi hambatan antara lain; Data yang diajukan data orang yang telah meninggal.

Data Ganda, dimana terdapat penerima bantuan ditahap sebelumnya mengajukan kembali dengan nama suami/istri yang masih dalam 1 KK.

Lebih lanjut, Suhartini mengatakan ada kesalahan elemen data adminduk warga, Dimana Nomor KK, Nomor NIK, Nama, dan Alamat tidak sinkron. Adanya pemecahan KK yang dilakukan setelah bencana, sehingga menambah jumlah KK, yang semula 55.963 KK (Data Semester 1, 2025) menjadi 57. 372 KK (Data Semester 1, 2026).

Ada juga disebabkan karena adanya migrasi penduduk yang sebelumnya berdomisili di Kabupaten lain, kemudian mutasi pindah ke Kota Langsa setelah terjadinya bencana hidrometeorologi.

Pemerintah Kota Langsa menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Langsa juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan yakin, akan komitmen memperjuangkan dan memastikan masyarakat yang benar-benar terdampak dan memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat serta akan terus berupaya mempercepat penyelesaian verifikasi data sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.

Hal tersebut telah dibuktikan pada saat fasilitasi audensi di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, dengan menanggapi saudara Jantana dan kawan-kawan pada saat menanyakan progres pemadanan data di Kantor Disdukcapil, BPBD, dan Dinas Sosial Kota Langsa.

“Pelayanan tersebut merupakan bentuk Transparansi dan Akuntabilitas dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa,” jelas Suhartini.

Sebagai informasi Pemerintah Kota Langsa saat ini sedang mengajukan usulan bagi penerima bantuan bencana banjir stimulan jaminan hidup, perabotan, dan ekonomi yang dananya bersumber dari Kemensos RI sebanyak 23.869 KK serta stimulan bantuan rumah rusak yang bersumber dari dana BNPB sebanyak 22.240 KK.

Pemerintah Kota Langsa berharap kepada Pemerintah Pusat untuk dapat mempertimbangkan seluruh usulan bantuan stimulan agar terealisasi secepatnya demi kesejahteraan masyarakat Kota Langsa.

Pemerintah Kota Langsa juga kembali menegaskan bahwa dana bantuan tersebut bukan merupakan dana yang mengendap atau menetap di Kas Daerah Kota Langsa. Bantuan tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat dan mekanisme penyalurannya dilaksanakan melalui BSI dan Kantor Pos ke rekening penerima langsung.

Kemudian, Suhartini beserta jajaran sangat menyayangkan sekali pada penyampaian aspirasi yang awalnya diagendakan untuk meminta kepastian penyaluran bantuan bencana banjir stimulan jaminan hidup, perabotan, dan ekonomi serta stimulan bantuan rumah rusak tersebut kemudian berubah dan harus terhenti, dikarenakan salah satu peserta aksi meminta dan memaksa agar Pemerintah Kota Langsa memaparkan secara menyeluruh data bantuan pascabencana yang salah satunya bersumber dari Apeksi, dan Gubernur Bengkulu serta Bantuan Sosial lainnya yang telah diterima Pemerintah Kota Langsa pada saat itu juga.

Apabila tidak dipenuhi salah satu peserta aksi tersebut mengancam tidak akan pulang dan akan tidur dilokasi aksi sebelum data tersebut diberikan.

Terkait data tersebut, Pemerintah Kota Langsa tidak bisa memberikan data yang dimaksud secara mendadak karena menyangkut dengan keakuratan data, apalagi salah satu peserta aksi meminta agar semua kamera merekam penyampaian penjelasan terkait hal itu oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa saat itu.

Dikarenakan peserta aksi tersebut tidak mau menerima penjelasan yang telah disampaikan. Akhirnya Pemerintah Kota Langsa menghindari perdebatan yang menurutnya sudah diluar konteks tujuan awal aksi dan memilih untuk meninggalkan lokasi dengan mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih.

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 
Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah
Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”
Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan
Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus
Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru