Polisi Limpahkan Tersangka Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:41 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melimpahkan tiga tersangka penyelundupan Rohingya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Selasa (13/2/2024).

Pelimpahan tahap dua itu dilakukan usai berkas perkara yang sempat diteliti pihak kejaksaan beberapa waktu lalu dinyatakan telah lengkap (P-21).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MA, AH dan HB yang merupakan kapten kapal, wakil kapten serta teknisi mesin kapal pengangkut para imigran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap, hari ini kita langsung menyerahkan ketiga tersangka ke Kejari Aceh Besar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Polisi Limpahkan Tersangka Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Selain itu, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti seperti satu unit kapal, dua unit ponsel, sejumlah peralatan teknisi mesin seperti kunci pas, kunci Inggris dan obeng.

“Untuk perkembangan akan kita sampaikan nanti selanjutnya,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, MA, AH dan HB ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 137 Rohingya yang tiba di Krueng Raya, Aceh Besar pada Desember 2023 lalu.

Kini ratusan imigran gelap itu masih menetap sementara di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), tujuh di antaranya masih di Polresta Banda Aceh.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terbaru