Polisi Limpahkan Tersangka Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:41 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melimpahkan tiga tersangka penyelundupan Rohingya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Selasa (13/2/2024).

Pelimpahan tahap dua itu dilakukan usai berkas perkara yang sempat diteliti pihak kejaksaan beberapa waktu lalu dinyatakan telah lengkap (P-21).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MA, AH dan HB yang merupakan kapten kapal, wakil kapten serta teknisi mesin kapal pengangkut para imigran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap, hari ini kita langsung menyerahkan ketiga tersangka ke Kejari Aceh Besar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Polisi Limpahkan Tersangka Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Selain itu, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti seperti satu unit kapal, dua unit ponsel, sejumlah peralatan teknisi mesin seperti kunci pas, kunci Inggris dan obeng.

“Untuk perkembangan akan kita sampaikan nanti selanjutnya,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, MA, AH dan HB ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 137 Rohingya yang tiba di Krueng Raya, Aceh Besar pada Desember 2023 lalu.

Kini ratusan imigran gelap itu masih menetap sementara di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), tujuh di antaranya masih di Polresta Banda Aceh.

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru