Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel Kereta Api Tembung 3 Pria Ditangkap

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 11:06 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel Kereta Api Tembung 3 Pria Ditangkap

TLii | SUMUT | MEDAN – Deli Serdang, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan pemukiman padat di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan 3 Pria berhasil di tangkap berikut barang bukti Narkoba, Senin sore (19/02/2024).

Penggerebekan yang di pimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Jhon Rakutta Sitepu di lakukan usai Polisi kembali mengetahui jika praktek jual beli Narkoba kembali terjadi di kawasan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika petugas datang, sejumlah Pria yang di duga sebagai pelaku Narkoba mencoba melarikan diri, meski pun pada akhirnya beberapa di antaranya berhasil di tangkap.

Total, terdapat 3 Pria yang keseluruhannya warga setempat SFH (34), KA (25) dan JF (32) berhasil di tangkap petugas berikut sejumlah barang bukti Narkoba.

KA dan JF, masing – masing merupakan pengedar sabu dan ganja. Sedangkan SFH merupakan orang yang berperan sebagai pemantau atau yang bertugas menginformasikan kepada setiap pelaku Narkoba setiap kali melihat kedatangan petugas.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kawasan ini sudah sering kami gerebek, namun tadi kami mendapat laporan kembali terdapat peredaran Narkoba sehingga kami langsung bergerak untuk melakukan penindakan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk terus melakukan penggerebekan setiap kali kami mendapat informasi praktek jual beli Narkoba di wilayah hukum kami, pasti akan secepat mungkin kami respon jika memang informasi tersebut benar,” ungkap AKBP. Jhon Rakutta Sitepu di dampingi Kanit 2 Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi Senin (19/02/2024).

Dalam penggerebekan yang turut melibatkan Kanit 1 Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Iptu. Ruspian, dan Kanit 3 Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Iptu. Habibi Solossa ini sendiri, total petugas menyita 7 paket ganja dengan berat total 43,85 gram, 1 paket sabu seberat 0,35 gram, puluhan plastik klip, dan beberapa timbangan elektrik.

3 pelaku yang di tangkap dalam penggerebekan ini sendiri, hingga kini masih di dalami keterangannya. Termasuk mendalami asal muasal Narkoba yang di sita dari para pelaku.

“Ketiga pelaku yang kita tangkap, masih kita mintai keterangannya. Tentu kita akan cari asal muasal Narkoba yang kita sita dari para pelaku. Kita tidak akan berhenti sampai di tiga pelaku ini, akan kita kembangkan terus,” tandas AKBP. Jhon Rakutta Sitepu.

Reporter : Permadi Nata Negara,SH

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
Apel Pasukan RPH Blangjerango Perkuat Pengamanan Hutan dan Pencegahan Karhutla
Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP
Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah
Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat
Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut
Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru