Mayat Warga Tanjung Deah Ditemukan di Bawah Jembatan Lamnyong

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 04:19 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Penjual kopi dikawasan dibawah jembatan lamnyong menemukan mayat laki – laki mengapung di Krueng Lamnyong, Senin (18/3/2024) malam. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya membenarkan penemuan jasad laki – laki yang mengapung di Krueng Lamnyong.

Kapolsek : Keluarga Menolak Untuk di Visum

“Benar, penemuan jasad laki – laki mengapung di perairan Krueng Lamnyong dilaporkan warga ke Polsek Syiah Kuala sekitar jam 19.50 WIB tadi,” ucap Cut Laila Surya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek mengatakan, almarhum BW (30) warga Tanjung Deah, Darussalam, Aceh Besar saat ditemukan dalam posisi telungkup dalam air menggunakan pakaian kaos biru corak merah oleh penjual kopi, Arie Wahyu Priady (21) warga gampong Pie, Meuraxa, Banda Aceh, yang saat itu sedang berjualan di bawah jembatan Lamnyong.

Kapolsek : Keluarga Menolak Untuk di Visum

Yang melihat pertama sekali ada penjual kopi mobil dibawah jembatan Lamnyong, saat itu saksi sedang duduk menunggu pelanggan dan melihat kearah Krueng Lamnyong, ucapnya.

Saat saksi melihat, ia menyakinkan kepada temannya terlebih dahulu terkait apa yang dilihat, mereka pikir hanya sampah, akan tetapi ketika mendekati, ternyata mayat laki – laki dengan posisi telungkup, lalu melaporkan ke Polsek Syiah Kuala, sambung Kapolsek.

Setelah pihak Personil Polsek Syiah Kuala dan Sat Reskrim dan Piket Fungsi Polresta Banda Aceh mendatangi TKP dan langsung menarik garis “Police Line” di sekitaran TKP, dan mayat telah di bawa oleh pihak PMI kerumah Sakit Zainal Abidin, lanjut Kapolsek.

Setelah mengetahui korban warga gampong Tanjung Deah, Darussalam, Aceh Besar, lalu pihak Kepolisian menghubungi perangkat gampong.

Untuk sendal korban ditemukan 100 meter dari lokasi penemuan jasadnya, tambah Kapolsek.

Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukan Visum Et Revertum, dan menurut pihak keluarga, korban menderita penyakit epilepsi. Kini jenazah korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk disemayamkan, pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Gema Maulid Menggetarkan Pidie Jaya, Bupati Rangkul Aspirasi Warga dan Pacu Kebangkitan Tanah Japakeh
Pohon Tumbang Halangi Jalan Lintas, BPBD Langsa Bergerak Cepat
Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa
BKPRMI Himpun Jadwal Khatib dan Imam di 74 Masjid Aceh Besar, Jemaah Bisa Memilih Lokasi Shalat Jum’at
Empat Pemuda Aceh Besar Raih Penghargaan Inovatif, dari Daur Ulang Plastik hingga Jurnalistik
Hangatnya Kebersamaan dalam Maulid Nabi Muhammad SAW di Dayah Darul Huda
Polres Langsa Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita 39,9 Kg Ganja dan 24,38 Gram Sabu
Sayuti Abubakar Lantik T. Sofianus Pimpin PDAM Lhokseumawe hingga 2031

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:35 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Kalapas Tegaskan Wujud Kepedulian Kebersihan Kelestarian Lingkungan Pengabdian Masyarakat Pererat Hubungan Harmonis Kebersamaan Tanggung Jawab Sosial

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp 432 Juta di Tol Sergai

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN TIMUR

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas 34 Usulan Warga Binaan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:36 WIB