TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
31/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Samarinda, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (30/10), pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Lapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pertimbangan terhadap pemenuhan hak serta pelaksanaan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sidang dihadiri oleh delapan anggota TPP dan satu orang Wali Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, tim membahas sebanyak 34 usulan WBP yang terdiri atas 24 usulan remisi, delapan usulan tamping Giatja SAE Ketahanan Pangan, serta dua usulan insidentil untuk kegiatan distribusi air.

Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh usulan tersebut disetujui oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Persetujuan ini menjadi bagian dari tahapan pertimbangan sebelum masing-masing usulan ditindaklanjuti melalui proses administrasi.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Eko Novyanto, menyampaikan bahwa Sidang TPP menjadi sarana untuk memastikan setiap usulan warga binaan dibahas berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Setiap usulan yang dibahas dalam Sidang TPP harus melalui pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan persyaratan administrasi maupun aspek pembinaan. Kami berharap proses ini dapat mendukung pemenuhan hak warga binaan sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ungkap Eko Novyanto.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional dan akuntabel.
“Melalui Sidang TPP, setiap usulan warga binaan dibahas dengan mempertimbangkan persyaratan, ketentuan, serta aspek pembinaan. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai prosedur sehingga pemenuhan hak warga binaan dan pelaksanaan program pembinaan dapat terlaksana secara optimal,” ujar Puang Dirham.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda terus berkomitmen memastikan setiap proses pemenuhan hak dan pelaksanaan program pembinaan warga binaan berjalan secara transparan, objektif, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku, Pungkasnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)

































