Pengadilan Tipikor Tetapkan Jadwal Sidang Kasus PPPJ Kota Lhokseumawe

Zul

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:57 WIB

201,452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kajari Lhokseumawe Muhammad Anggidigdo, SH, MH

TIMELIMES INEWS | LHOKSEUMAWE

Lhokseumawe – Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah mengeluarkan Penetapan Jadwal Sidang terhadap tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPPJ) Kota Lhokseumawe tahun 2018 – 2022, Kamis (21/3/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kajari Lhokseumawe Muhammad Anggidigdo, SH, MH menjelaskan Tindak Pidana ini akan menyeret para Pejabat Perintahan Kota Lhokseumawe yang menjabat pada periode tersebut menjadi tersangka.

Kelima tersangka kasus tersebut antara lain AZ menjabat sebagai Kepala BPKD Lhokseumawe Tahun 2018 hingga tahun 2020, MY pada Tahun 2020 hingga Tahun 2022, kemudian DH Sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ASR selaku Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) dan SL Bendahara Pengeluaran, lanjut Plt. Kajari.

Kemudian, hal tersebut sesuai dengan penetapan Pengadilan Tipikor Banda Aceh akan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum pada tanggal 1 April 2024 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, jelasnya.

“Saat ini kelima tersangka masih berada di Lapas Kelas II A Lhokseumawe dan direncanakan akan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Kajhu, Banda Aceh sebelum jadwal sidang”, papar Plt Kejari.

Hadir mendampingi Plt. Kajari Lhoksuemawe, Kasi Intelijen Kejari Lhoksumawe Therry Gutama, SH, MH dan Kasi Pidsus Kejari Lhokseumawe Saifuddin, SH, MH.

Berita Terkait

Wagub Aceh Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025, Apresiasi Komitmen Investasi Mubadala Energy
Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen
Biro Perencanaan Kemensos RI Gelar FGD Evaluasi dan Monitoring Sekolah Rakyat di Aceh Besar, 
Plt Sekda Gayo Lues dr. Nevi Rizal: Semangat Hari Dokter Nasional 2025, 75 Tahun IDI Berkarya Membangun Kesehatan Bangsa
Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Bersatu, Gelombang Penolakan Tambang Emas di Gayo Lues, KMMB Aceh Laporkan PT GMR ke Aparat Hukum
POLRES GAYO LUES UNGKAP 1,95 TON GANJA, 2,7 KG SABU, 28 BUTIR EKSTASI, DAN 60 HEKTARE LADANG GANJA — CATAT SEJARAH BARU PEMBERANTASAN NARKOBA DI TANAH SERIBU BUKIT
Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025
Kapolres Aceh Selatan Launching Perdana SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Kecamatan Meukek

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bimtek Bidang Pangan Dana Desa Aceh Timur Dipindahkan ke Langsa, Warga Sorot Dugaan Ketidakwajaran

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:04 WIB

M. Khalid Lantik Asosiasi Futsal Kota Banda Aceh, Ikbal Maulana Jadi Ketua Umum, Tumad Exco

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Aksi Nyata Raksaka Dharma: Yonif TP 855/RD Garap Lahan Pertanian Sekaligus Tebar Ribuan Bibit Ikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:22 WIB

DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa

Berita Terbaru