DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan di Tengah Penderitaan Rakyat”

ZULKARNAINI

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:30 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii,,,ACEH TIMUR — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah pimpinan lembaga kredit (leasing) dan perbankan yang beroperasi di wilayah Aceh Timur, Kamis (5/2/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi transparansi beban bunga serta implementasi kebijakan relaksasi kredit bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir.

Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, mengatakan langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa semakin terjepit oleh kewajiban kredit di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memahami bagaimana sebenarnya sistem relaksasi kredit ini berjalan. Banyak masyarakat mengadu bahwa relaksasi hanya diberikan untuk kredit kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor. Sementara nasabah pinjaman uang tunai tidak mendapatkan keringanan. Ini yang perlu kita luruskan,” tegas Zulfahmi.

Selain itu, DPRK juga mencatat adanya perbedaan besaran bunga antar lembaga keuangan yang cukup signifikan, berkisar antara 25 hingga 30 persen per tahun. Zulfahmi mengingatkan agar lembaga kredit tidak mengambil keuntungan berlebihan di saat masyarakat sedang berada dalam kondisi sulit.

“Kami meminta transparansi penuh. Jangan sampai bunga yang dibebankan justru mencekik masyarakat dan memperparah penderitaan mereka,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur, Abdul Muthalib, turut menyoroti aspek Corporate Social Responsibility (CSR) lembaga keuangan. Ia menegaskan bahwa DPRK akan menelusuri dan mengaudit penyaluran dana CSR dari setiap lembaga yang beroperasi di Aceh Timur.

“Kami akan melihat dengan jelas ke mana aliran dana CSR itu disalurkan. Lembaga simpan pinjam harus lebih terbuka agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat keberadaan mereka,” ujarnya.

Tanggapan Lembaga Kredit

Menanggapi tekanan dari DPRK, perwakilan lembaga keuangan menyatakan akan melakukan koordinasi internal. Agus, perwakilan dari Adira Finance, mengakui bahwa selama ini kebijakan relaksasi atau tunda bayar memang lebih difokuskan pada pembiayaan kendaraan.

“Terkait usulan relaksasi bagi nasabah pinjaman uang tunai, kami akan segera berkoordinasi dengan direksi serta pimpinan di kantor pusat untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut,” ungkapnya di hadapan anggota dewan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Bank Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI), PNM Mekar, Adira Finance, FIF Group, dan Mandala. DPRK Aceh Timur menegaskan pertemuan ini menjadi peringatan serius agar lembaga keuangan lebih berpihak pada keadilan ekonomi masyarakat, terutama dalam kondisi darurat akibat bencana.

Reporter: Zulkarnaini

Berita Terkait

KUMITRA Perkuat Rantai Pasok dan Kebangkitan Usaha Mikro Aceh Pascabencana
UMKM Pidie Jaya Dihantam Bencana, Kemenekraf Turun Tangan: Saatnya Bangkit
Ada Apa dengan Distribusi Semen Padang di Krueng Geukueh? Konsumen Aceh Utara Pertanyakan Prioritas Pasokan
Diskon Tambah Daya 50 Persen, PLN Dukung Kebutuhan Listrik Warga di Tahun Ajaran Baru
SDM Jadi Kunci Layanan Air Bersih, PT Toya Perdana Lhokseumawe Genjot Kompetensi Pegawai Bersertifikat
Aceh Utara Gaspol Digitalisasi, Ayah Wa Gandeng Komdigi Perkuat Layanan Publik
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Rp10,4 Miliar Mengalir untuk Aceh Utara, Ayah Wa: Solidaritas Ini Jadi Energi Kebangkitan Pascabanjir

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Tingkatkan Kinerja Lewat Evaluasi Berkelanjutan dan Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Lapas Pemuda Selenggarakan Pembinaan Kepribadian Keterampilan dan Kemandirian Sesuai Karakteristik Potensi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tim Inspektorat Jenderal Kemenimipas Laksanakan Audit Kinerja Penanganan Overcapacity di Rutan Labuhan Deli.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru