Pengadilan Tipikor Tetapkan Jadwal Sidang Kasus PPPJ Kota Lhokseumawe

Zul

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:57 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kajari Lhokseumawe Muhammad Anggidigdo, SH, MH

TIMELIMES INEWS | LHOKSEUMAWE

Lhokseumawe – Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah mengeluarkan Penetapan Jadwal Sidang terhadap tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPPJ) Kota Lhokseumawe tahun 2018 – 2022, Kamis (21/3/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kajari Lhokseumawe Muhammad Anggidigdo, SH, MH menjelaskan Tindak Pidana ini akan menyeret para Pejabat Perintahan Kota Lhokseumawe yang menjabat pada periode tersebut menjadi tersangka.

Kelima tersangka kasus tersebut antara lain AZ menjabat sebagai Kepala BPKD Lhokseumawe Tahun 2018 hingga tahun 2020, MY pada Tahun 2020 hingga Tahun 2022, kemudian DH Sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ASR selaku Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) dan SL Bendahara Pengeluaran, lanjut Plt. Kajari.

Kemudian, hal tersebut sesuai dengan penetapan Pengadilan Tipikor Banda Aceh akan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum pada tanggal 1 April 2024 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, jelasnya.

“Saat ini kelima tersangka masih berada di Lapas Kelas II A Lhokseumawe dan direncanakan akan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Kajhu, Banda Aceh sebelum jadwal sidang”, papar Plt Kejari.

Hadir mendampingi Plt. Kajari Lhoksuemawe, Kasi Intelijen Kejari Lhoksumawe Therry Gutama, SH, MH dan Kasi Pidsus Kejari Lhokseumawe Saifuddin, SH, MH.

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya dan Ketua Bhayangkari Dipeusijuk Jelang Haji, Forkopimda Beri Doa dan Dukungan
Wabup Pidie Jaya Finalisasi Usulan Program ke Pusat, Tekankan Dampak Ekonomi Nyata
Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Pemerintah Gampong Tanjong Gelar Peusijuk Dan Pelepasan 10 CJH Ketanah Suci
Bendahara Satker Jajaran Polda Aceh Ikuti Bimtek Penyusunan LK UAKPA dan LPJ
Rumah Zakat Terjunkan Relawan Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
Dugaan Perdagangan Orang di Malaysia: Paspor Disita, Istri diperkosa, Suami Sempat Hilang 

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:05 WIB

Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Perkelahian di Depan SMP N. 7

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:27 WIB

Kolaborasi Pemko Medan Dan PT Pelindo Regional 1, Ciptakan Ekosistem Inovasi Kompetitif di Kota Medan

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:23 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana Resmi Nahkodai KORMI 2026–2030

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Sekda Aceh Ikut Semarakkan Car Free Day Bersama Ribuan Masyarakat Kota Langsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:17 WIB

Dirjenpas Sampaikan Strategi Kebijakan, Lapas Kelas I Medan Komitmen Tingkatkan Integritas Petugas

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:51 WIB

Teuku Kemal Fasya “Tampar” Kaum Intelektual di Panggung Yudisium USU: Gelar Tinggi Jangan Berujung Jadi Penonton Kehancuran

Berita Terbaru